Nasional
1.600 KK Korban Gempa Sulteng Direlokasi, di Sini Lokasinya
Kabarpolitik.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah harus segera menetapkan zona merah. Atau wilayah yang tidak boleh dibangun karena rawan bencana.
Selain itu, mereka harus segera menyediakan lahan untuk relokasi warga korban bencana gempa dan tsunami Sulteng.
Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat terbatas yang dipimpin Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla kemarin (5/11). Rapat diadakan di Istana Wakil Presiden. Seluruh unsur pimpinan di Sulteng dan Palu turut serta dalam rapat itu.
“Jadi, kami diminta untuk membuat kajian tentang titik-titik merah. Alias daerah tersebut tidak bisa untuk membangun,” terang Kepala Biro Humas Protokol Setdaprov Sulteng M. Haris Kariming kepada Radar Sulteng (Jawa Pos Group) kemarin.
Kajian tersebut harus segera dijalankan. “Setelah itu, kami akan membuat perda tentang penetapan daerah merah tersebut. Juga menetapkan daerah relokasi,” paparnya.
Dia menyebutkan, Pemprov Sulteng pun bakal secepatnya melakukan langkah-langkah itu. Termasuk dalam penetapan dan penyediaan kawasan relokasi.
Sesuai perhitungan, dibutuhkan 1.000-1.500 hektare lahan untuk merelokasi 1.600 kepala keluarga. Bappenas sudah menyetujui daerah relokasi sesuai dengan usulan wali kota Palu dan bupati Sigi. Masing-masing ditetapkan di Talise dan Tondo 560 hektare serta Petobo 100 hektare. Tiga daerah tersebut ditetapkan untuk relokasi warga Palu.
Selanjutnya, relokasi warga Sigi ditetapkan di Pombewe. Luasnya kurang lebih 362 hektare. “Lokasi itu saat ini dalam proses penelitian ahli geologi,” ujarnya.
Perencanaan relokasi dimulai pada Januari 2019. Diawali dengan penataan infrastruktur rumah hunian tetap beserta fasilitas umum dan sosial. ”Setelah itu langsung dilanjutkan tahap relokasi,” sebutnya.
Bukan hanya soal penetapan daerah merah dan kawasan relokasi, pemerintah daerah juga menegaskan segera menetapkan jarak dampak sempadan pantai. Tujuannya, menghindari bencana tsunami. ”Aceh akan menjadi contoh. Di Aceh dibuat 1 km dari sempadan pantai,” paparnya.
Pemprov Sulteng tidak akan bekerja sendirian. Mereka dibantu Kementerian PUPR dan Badan Geologi.
(awl/JPG/c22/fim/jpc)
rn
source


