Nasional
Anggota DPR RI Ini Wakafkan Tanah untuk Pekuburan di Polman
Kabarpolitik.com, POLMAN – Angota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Perwakilan Sulawesi Barat, Hj Andi Ruskati Ali Baal Masdar melakukan kunjungan ke Dusun Basseang, Desa Duampanua, Kecamatan Anreapi, Polman, Rabu 7 November.
Kunjungan tersebut untuk menghadiri sarasehan program keserasian sosial yang digelar Dinas Sosial Polman. Kehadiran Hj Andi Ruskati Ali Baal Masdar menjadi berkah bagi warga, sebab ia mewakafkan tanah bagi warga, khususnya di Dusun Basseang untuk tanah pekuburan.
Ruskati mengatakan, tanah seluas 20 are ini diwakafkan untuk warga Basseang, Desa Duampanua yang selama ini ketika ada sanak saudara yang meninggal, hanya menguburkan di kebun milik mereka, karena belum ada tanah pekuburan di wilayah itu.
Dengan adanya wakaf dari Hj Andi Ruskati Ali Baal Masdar yang juga istri Gubernur Sulbar, warga Basseang sudah bisa menguburkan keluarganya di tanah yang telah diwakafkan.
Selain itu, juga meninjau rabat beton sekira 100 meter dan jalan itu sudah bisa dilalui warga masyarakat Desa Duampanua ketika hendak ke kebun dengan kendaraan.
Kepala Desa Duampanua, H Arifin berterima kasih kepada Anggota DPR RI yang telah mewakafkan tanahnya untuk ditempati pekuburan, sehingga warga Duampanua, khususnya Dusun Basseang sudah tidak lagi mengubur jenazah keluarga mereka di kebun. (win/lim)
rn
source


