Nasional
Politisi Nasdem Sayangkan Penganugerahan Bintang Jasa Utama ke Eurico Guterres, Ini Alasannya
Kabarpolitik.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda jasa dan tanda kehormatan Republik Indonesia kepada 335 orang penerima dalam upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-76 RI.
Upacara penganugerahan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/08/2021) pagi.
Salah satu penerima Bintanh Jasa Utama adalah Eurico Guterres, Ketua Umum Uni Timor Aswa’in (UNTAS) dan Ketua Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur (FKPTT).
Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM DPP Partai NasDem, Taufik Basari menyayangkan pemberian bintang jasa utama kepada Eurico Guterres.
Keputusan ini menunjukkan ketidak-sensitifan terhadap upaya kita semua untuk menghormati para korban dalam peristiwa pelanggaran HAM pasca referendum di Timor Timur tahun 1999.
“Meskipun saya menghormati status bebas dari bebas dari segala dakwaan dan dipulihkan dari status terpidana yang pernah dijalaninya. Saya juga menghormati dan menyadari ini sebagai kewenangan pemerintah,” ujar Taufik Basari melalui keterangannya di akun Twitter pribadinya.
Anggota DPR RI itu menjelaskan, fakta menunjukkan telah terjadi perisitwa berdarah menimbulkan korban nyawa, luka, harta, orang hilang dan sebagainya akibat pembunuhan, penyiksaan, persekusi, dan sebagainya yang dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
Benar bahwa seluruh terdakwa kasus Timtim telah dibebaskan oleh Pengadilan HAM ad hoc di Jakarta. Benar juga bahwa pada 2008 Eurico akhirnya juga dibebaskan melalui Peninjauan Kembali (PK) setelah dinyatakan bersalah dari tingkat pertama hingga putusan kasasi di Mahkamah Agung.rn(Fajar)rn


