Nasional
Kabar Terbaru Perburuan Pelaku Penista Agama, Jizeph Paul Zhang
Kabarpolitik.com, JAKARTA – Upaya perburuan dan penangkapan nabi ke-26 Jozeph Paul Zhang di luar negeri terkendala. Sebab red notice yang diajukan Polri tak direspon interpol.
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan permintaan red notice untuk tersangka penistaan agama Jozeph Paul Zhang tidak direspons Interpol. Dampaknya upaya pengejaran dan penangkapan pengaku nabi ke-26 menjadi terkendala.
“Kami terkendala yuridiksi,” katanya dalam keterangannya, Rabu (18/8) malam.
Dijelaskannya, sejak video Jozeph Paul Zhang viral di media sosial karena mengaku sebagai nabi ke-26, Polri telah memproses kasus tersebut. Bahkan telah menetapkan Jozeph sebagai tersangka, lalu memburu keberadaannya baik di dalam maupun luar negeri.
Bareskrim Polri kemudian, mengambil upaya mengajukan red notice terhadap tersangka yang diduga berada di luar negeri.
“Namun, hingga kini red notice atas nama Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono tidak kunjung terbit,” ungkapnya.
Dikatakan Kabareskrim, Jozeph telah keluar dari Indonesia dan menetap di negara yang bukan yuridiksi Polri, seperti Belanda dan Jerman.
Meski demikian, Polri masih menunggu kepastian dari otoritas negara setempat yang dicurigai menjadi lokasi tinggal Jozeph Paul Zhang saat ini.
Hingga saat ini, Bareskrim Polri masih menunggu hasil koordinasi melalui Interpol maupun jalur diplomatik. Namun, masih belum ada perkembangan.rn(Fajar)rn


