Nasional
Ribut-ribut TWK Pegawai KPK, Apa Sih yang Dicari?
Kabarpolitik.com, JAKARTA — Asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berpolemik. Temuan Ombudsman RI dan Komnas HAM soal pelanggaran dalam pelaksanaan TWK KPK tak jua ditindaklanjuti. Publik mendorong Presiden Jokowi mengambil alih proses alih status pegawai KPK serta membatalkan hasil asesmen TWK.
Tata Khoiriyah, salah satu dari 75 nama pegawai KPK yang gagal lolos TWK dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) menyebut polemik di tubuh lembaga anti rasuah ini bukan soal kehilangan pekerjaan belaka. Tapi ini soal adanya sistem yang tidak beres, tidak transparan, diskriminatif, bermasalah sejak awal dan kemudian terbukti maladministrasi serta melanggar HAM.
“Ada beberapa DM yang masuk menyarankan untuk mengikhlaskan kehilangan pekerjaan di KPK. Nanti pasti dapat yang lebih baik. Kenapa harus ribut dan capek-cepek advokasi ke publik, lapor ORI, lapor Komnas HAM? Apa sih yang di cari?” cuitnya di akun Twitter @tatakhoiriyah, Kamis (19/8/2021).
“Lho, ini bukan soal pekerjaan bagi 57 org yang terus melawan. Apalagi saya & 5 orang lainnya yang menolak pembinaan kemarin. Ini soal ada sistem yang tidak beres, tidak transparan, diskriminatif, bermasalah sejak awal & kemudian terbukti maladministrasi & melanggar HAM. Ini yg dilawan,” tegasnya lebih lanjut.
Menurut Gusdurian ini, jika sejak awal asesmen tes wawasan kebangsaan transparan, ada info konsekuensi lulus atau tidak lulus, nilai dibuka, maka tidak ada keramaian dan penolakan seperti ini.rn(Fajar)rn


