Nasional
Napi Korupsi Disebut Penyintas, Said Didu: Sudah Tepat KPK Sekarang Dianggap Pelindung Koruptor
Kabarpolitik.com, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) punya istilah baru untuk narapidana kasus korupsi. KPK menyebut mereka penyintas korupsi.
Bahkan, KPK berencana menjadikan eks narapidana kasus korupsi sebagai penyuluh antikorupsi
Analis kebijakan publik, Said Didu pun heran dengan penggunaan istilah ‘penyintas korupsi’ terhadap pelaku rasuah itu.
“KPK memberikan gelar “penyintas korupsi” kpd koruptor. Arti penyintas adalah orang yg selamat dari bencana,” kata Said Didu dikutip Kabarpolitik.com di akun Twitternya, Selasa (24/8/2021).
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN itu pun menyebutkan jika istilah penyintas itu identik dengan kata ‘korban’.
“Lha mereka pelakunya kok dianggap “korban” ? Para koruptor juga akan diberikan jabatan penyuluh korupsi ?,” tanyanya lagi.
Karena itu, Said Didu mengaku tak heran jika KPK dibawah kendali Firli Bahuri Cs saat ini dianggap oleh publik sebagai pelindung koruptor.rn(Fajar)rn


