Connect with us

Nasional

Dakwah Terjal Ulama Ternate Lawan Peredaran Miras, Begini Penuturan MUI Ternate

Published

on

TERNATE— Minuman keras atau khamr merupakan ummul khabaits ata induk dari segala kejahatan. Islam pun secara tegas melarang mengonsumsi apapun yang berunsur memabukkan itu.
Kendati demikian, miras masih banyak dikonsumsi sebagaian masyarakat. Inilah yang menjadi salah satu satu tantangan dakwah.

Persoalan minuman keras menjadi tantangan dakwah di Kota Ternate, ibu kota Provinsi Maluku Utara. Hal ini diutarakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Ternate, KH Usman Muhammad, kepada penulis Jumat (24/6/ 2022) lalu.

“Tantangan dakwah di Ternate ini sebenarnya tidak banyak. Hanya masalah minuman keras yang sampai saat ini belum bisa diatasi,” jelas Usman saat ditemui penulis di Kantor MUI Kota Ternate di kawasan Masjid Raya Ternate.

Usman sering mengatakan kepada aparat kepolisian ketika mereka menyita berbagai jenis minuman keras di Ternate bahwa persoalan miras ini ibarat api dan asap.

“Kita ini hanya sibuk mengusir asap saja. Minuman keras ini sumbernya dari mana? Kota ini (Ternate) tidak penah memproduksi minuman keras. Tapi kok selalu ada. Oleh sebab itu, kita harus matikan apinya. Kalau kita hanya sibuk mengusir asap, akan berasap lagi. Energi kita terkuras. Anggaran juga terkuras,” jelas Usman.

Advertisement

Usman kemudian bercerita bahwa dirinya pernah diundang ke DPRD Kota Ternate untuk membicarakan peraturan daerah (Perda) soal miras. Ketika itu, muncul surat edaran dari pemerintah pusat bahwa peredaran miras tidak dilarang, namun dikendalikan dan diawasi.

Turunnya peraturan presiden menyebabkan peraturan di bawahnya juga harus diubah. Padahal sebelumnya, kata Usman yang juga dosen mata kuliah Pendidikan Agama Islam ini, peredaran minuman keras di Ternate sudah dilarang.

Usman lalu berbicara di depan Komisi 3 DPRD bahwa Kota Ternate sebaiknya tetap melarang peredaran miras. Sebab, meskipun secara tata urutan perundangan, Perda tak boleh bertentangan dengan Peraturan Presiden, namun ada peraturan yang lebih tinggi justru melarang peredaran miras, yakni UUD 1945.

Di dalam pasal 29 UUD 1945 tertulis bahwa negara kita berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

“Saya tanya kepada anggota DPRD yang terhormat, kira-kira apa pengertian ibadah?” tutur Usman menceritakan kembali kisahnya ketika berbicara di depan anggota DPRD Kota Ternate.

Advertisement

Ibadah itu menjalankan perintah Tuhan dan menjauhi larangan Tuhan. Miras, jelas Usman, dilarang di semua agama di Indonesia. Miras membuat masyarakat menjadi kacau. Tidak ada agama yang membuat pemeluknya kacau balau.

“Kalau kita menetapkan negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha-Esa, jangan ada regulasi di negara ini yang bertentangan dengan kehendak Tuhan,” jelas Usman lagi.

Selain itu, sanksi terhadap peminum miras sangat ringan. Hanya dikenakan sanksi tipiring (tindak pidana ringan). Akibatnya, para peminum miras tidak akan jera. Mereka akan mengulang kembali di lain waktu.

Anak-anak muda yang jarang berada di dekat masjid akan sangat rentan terseret kepada minuman keras. Karena itu, kata Usman, pembangunan jangan hanya diarahkan kepada fisik saja dan melupakan pembangunan jiwa. Justru pembangunan jiwa itu lebih penting. Pemerintah dan ulama harus bahu membahu melakukan ini.

Usman mendapat amanah sebagai Ketua MUI Kota Ternate sejak 2013. Ia memangku amanah tersebut selama dua periode sampai sekarang. (Mahladi Murni, ed: Nashih)

Advertisement

[MUI]rn

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Politik7 bulan ago

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...

Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan! Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Politik7 bulan ago

Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing
Politik7 bulan ago

Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Politik8 bulan ago

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...

Darori Wonodipuro Darori Wonodipuro
Politik8 bulan ago

Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...

Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Politik8 bulan ago

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Politik8 bulan ago

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Politik8 bulan ago

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Politik8 bulan ago

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Politik8 bulan ago

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...