Politik
Legislator PSI Francine Widjojo Tolak Rencana Pramono yang Ingin PAM Jaya Go Public
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta menolak rencana Perusahaan Umum Daerah Perusahaan Air Minum Jaya (Perumda PAM Jaya) untuk go public atau menjadi perusahaan terbuka. Wacana itu telah beberapa kali disampaikan Gubernur Jakarta Pramono Anung yang ingin PAM Jaya segera melakukan penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO).
Saat ini, usulan perubahan badan hukum PAM Jaya itu masuk revisi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta dari Fraksi PSI, Francine Widjojo, menolak menyepakati Propemperda tersebut.
Sebab, kata Francine, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan badan hukum PAM Jaya itu bukan usulan komisi maupun fraksi di DPRD Jakarta. Ranperda itu mendapat prioritas hanya karena usulan Gubernur Pramono. “Kenapa tiba-tiba usulan Pak Gubernur bisa masuk skala prioritas, tapi usulan fraksi atau komisi banyak yang tidak masuk?” ujar Francine dalam keterangan tertulis pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Francine menilai PAM Jaya juga lebih tepat jika memiliki status sebagai Perumda yang berorientasi untuk pelayanan publik. Sebab, mereka yang menangani bidang air bersih harus memenuhi hajat hidup masyarakat. Francine menilai PAM Jaya akan lebih berorientasi kepada kegiatan bisnis yang kompetitif dan mencari keuntungan jika go public dan menjadi perseroan daerah atau Perseroda.
Selain itu, Francine melanjutkan, PAM Jaya hingga saat ini belum mampu menyediakan layanan air minum yang optimal untuk masyarakat Jakarta. Contohnya, kata dia, soal kenaikan tarif air bersih yang menjadi polemik pada 2025. “Jangan ditambah lagi dengan membebani PAM Jaya untuk berorientasi bisnis dan mencari keuntungan,” ujar dia.


