Politik
Endipat : UU Ruang Udara Jadi Fondasi Penguatan Pertahanan dan Efektivitas Penerbangan Nasional
Published
8 bulan agoon
Pengelolaan ruang udara Indonesia kini memiliki payung hukum yang lebih kuat setelah RUU Pengelolaan Ruang Udara resmi disahkan menjadi undang-undang. Regulasi ini dinilai penting untuk menata pemanfaatan ruang udara secara terintegrasi, memastikan kepentingan ekonomi nasional, sekaligus memperkuat pertahanan dan keamanan negara di tengah pesatnya perkembangan teknologi dirgantara.
Anggota Komisi I DPR RI, Endipat Wijaya, menjelaskan bahwa undang-undang ini menegaskan pengaturan ruang udara di negara kepulauan harus selaras dengan aturan internasional, namun tetap berorientasi pada kepentingan nasional. Pengaturan tersebut meliputi aspek keamanan, pertahanan, penerbangan sipil, hingga pemanfaatan teknologi keudaraan di masa depan.
“Di sisi ekonomi, RUU ini menegaskan efektivitas penerbangan sipil harus diutamakan agar tercipta jalur penerbangan terbaik demi meningkatkan kepentingan ekonomi nasional,” ujar Endipat saat menyampaikan laporan Panitia Khusus hasil pembahasan tingkat I RUU Pengelolaan Ruang Udara pada rapat paripurna, Selasa (25/11/2025) di Jakarta.
Regulasi ini juga mempertegas peran negara dalam menjaga kedaulatan ruang udara dengan tetap mengedepankan supremasi hukum sipil. Mekanisme penegakan hukumnya disusun secara bertahap dan tidak langsung menggunakan tindakan koersif terhadap pelanggar.
“Di sisi pertahanan dan keamanan, RUU ini menegaskan peran aparat negara dalam menjaga kedaulatan tanpa mengabaikan supremasi hukum sipil. Aparat tidak serta-merta melakukan force down; ada langkah awal yang ditempuh, dan jika pelanggaran berlanjut, barulah sanksi lebih berat dapat diterapkan,” jelasnya.
Kemajuan teknologi juga menjadi bagian penting dalam penyusunan undang-undang ini. Pengaturan perizinan riset dirancang adaptif agar mampu mengikuti inovasi yang bergerak lebih cepat daripada pembaruan regulasi.
“RUU ini memberikan landasan hukum untuk perizinan penelitian keudaraan, karena laju kemajuan teknologi jauh lebih cepat dari pembaruan regulasi. Dengan ini, ada kepastian bagi instansi yang berwenang dalam menerbitkan izin teknologi terbaru,” lanjut politisi Fraksi Gerindra itu.
Penyusunan regulasi ini telah melalui proses panjang lintas periode DPR RI. Dimulai pada periode 2019–2024 dan masuk prioritas legislasi 2025 sebagai RUU carry over, Pansus baru kembali disahkan pada 6 Maret 2025.
Pembahasannya dilakukan bersama Kementerian Pertahanan, Kementerian Perhubungan, penyelenggara navigasi penerbangan, maskapai, akademisi, pakar hukum udara, ahli teknologi dirgantara, hingga pakar pertahanan nasional. Pansus juga menghimpun aspirasi publik melalui portal resmi serta kunjungan ke berbagai daerah. Keseluruhan masukan tersebut kemudian dituangkan ke dalam regulasi yang terdiri dari 8 bab, 63 pasal, dan membahas 581 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
Pengesahan undang-undang ini diharapkan menjadi tonggak baru pengelolaan ruang udara nasional. Dengan kerangka hukum yang lebih komprehensif, Indonesia menargetkan tata kelola ruang udara yang lebih efektif, aman, serta mampu menjaga kedaulatan negara tanpa menghambat kepentingan ekonomi nasional.
Menhan Tinjau Marshaling Area Yonif TP 941/Singa Perbangsa, Tekankan Pengabdian Prajurit untuk Rakyat dan Negara
Menhan Tinjau Marshaling Area Yonif TP 939/Macan Putih, Dorong Pemberdayaan Wilayah Dan Kemanunggalan TNI Dengan Rakyat
Wamenhan RI Terima Audiensi Rektor Unhan beserta DPP KIPI, Bahas Penguatan Ilmu Pertahanan
Wamenhan Terima Audiensi Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung
Sufmi Dasco Ahmad Fasilitasi Penyelesaian Aspirasi Pekerja PT Sinergi Gula Nusantara
Keselamatan Nelayan Jadi Prioritas, Novita Wijayanti Salurkan Life Jacket di Cilacap
Gerindra Serang Wujudkan Mimpi Pelajar Kurang Mampu untuk Melanjutkan Pendidikan
Presiden Prabowo: Anak Buruh dan Petani Jadi Lulusan Terbaik IPDN, Bukti Meritokrasi Berjalan
Prabowo Subianto Pernah Tolak Kapal Perang Iran di MNEK 2025 karena Tekanan Amerika Serikat?
Prabowo Subianto Disebut Pernah Tolak Dua Kapal Perang Iran di The Multilateral Naval Exercise Komodo 2025
Turn Back Hoax: [SALAH] Gambar Detik.com Ganjar Menonton Video Bokep
Kalender November 2025: Tanggal Merah, Hari Besar, Weton Jawa dan Hijriah
Perolehan Medali Sea Games 2025, Indonesia Sementara Kumpulkan 62 Emas
Turn Back Hoax: [SALAH] Ditemukan Gunung Emas Baru di Papua
Salat Jumat di Masjid Abdullah Noor Pecenongan, Wapres Sapa Warga dan Salurkan Bantuan Sembako
Ketua ICMI Orda Kota Bekasi Inayatullah Hadiri Kajian Tafsir Tematik

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...
Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...
Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...
Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...
Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...
Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...
Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...
Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...
Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...
Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...

