Politik
Endipat : UU Ruang Udara Jadi Fondasi Penguatan Pertahanan dan Efektivitas Penerbangan Nasional
Published
10 bulan agoon
Pengelolaan ruang udara Indonesia kini memiliki payung hukum yang lebih kuat setelah RUU Pengelolaan Ruang Udara resmi disahkan menjadi undang-undang. Regulasi ini dinilai penting untuk menata pemanfaatan ruang udara secara terintegrasi, memastikan kepentingan ekonomi nasional, sekaligus memperkuat pertahanan dan keamanan negara di tengah pesatnya perkembangan teknologi dirgantara.
Anggota Komisi I DPR RI, Endipat Wijaya, menjelaskan bahwa undang-undang ini menegaskan pengaturan ruang udara di negara kepulauan harus selaras dengan aturan internasional, namun tetap berorientasi pada kepentingan nasional. Pengaturan tersebut meliputi aspek keamanan, pertahanan, penerbangan sipil, hingga pemanfaatan teknologi keudaraan di masa depan.
“Di sisi ekonomi, RUU ini menegaskan efektivitas penerbangan sipil harus diutamakan agar tercipta jalur penerbangan terbaik demi meningkatkan kepentingan ekonomi nasional,” ujar Endipat saat menyampaikan laporan Panitia Khusus hasil pembahasan tingkat I RUU Pengelolaan Ruang Udara pada rapat paripurna, Selasa (25/11/2025) di Jakarta.
Regulasi ini juga mempertegas peran negara dalam menjaga kedaulatan ruang udara dengan tetap mengedepankan supremasi hukum sipil. Mekanisme penegakan hukumnya disusun secara bertahap dan tidak langsung menggunakan tindakan koersif terhadap pelanggar.
“Di sisi pertahanan dan keamanan, RUU ini menegaskan peran aparat negara dalam menjaga kedaulatan tanpa mengabaikan supremasi hukum sipil. Aparat tidak serta-merta melakukan force down; ada langkah awal yang ditempuh, dan jika pelanggaran berlanjut, barulah sanksi lebih berat dapat diterapkan,” jelasnya.
Kemajuan teknologi juga menjadi bagian penting dalam penyusunan undang-undang ini. Pengaturan perizinan riset dirancang adaptif agar mampu mengikuti inovasi yang bergerak lebih cepat daripada pembaruan regulasi.
“RUU ini memberikan landasan hukum untuk perizinan penelitian keudaraan, karena laju kemajuan teknologi jauh lebih cepat dari pembaruan regulasi. Dengan ini, ada kepastian bagi instansi yang berwenang dalam menerbitkan izin teknologi terbaru,” lanjut politisi Fraksi Gerindra itu.
Penyusunan regulasi ini telah melalui proses panjang lintas periode DPR RI. Dimulai pada periode 2019–2024 dan masuk prioritas legislasi 2025 sebagai RUU carry over, Pansus baru kembali disahkan pada 6 Maret 2025.
Pembahasannya dilakukan bersama Kementerian Pertahanan, Kementerian Perhubungan, penyelenggara navigasi penerbangan, maskapai, akademisi, pakar hukum udara, ahli teknologi dirgantara, hingga pakar pertahanan nasional. Pansus juga menghimpun aspirasi publik melalui portal resmi serta kunjungan ke berbagai daerah. Keseluruhan masukan tersebut kemudian dituangkan ke dalam regulasi yang terdiri dari 8 bab, 63 pasal, dan membahas 581 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
Pengesahan undang-undang ini diharapkan menjadi tonggak baru pengelolaan ruang udara nasional. Dengan kerangka hukum yang lebih komprehensif, Indonesia menargetkan tata kelola ruang udara yang lebih efektif, aman, serta mampu menjaga kedaulatan negara tanpa menghambat kepentingan ekonomi nasional.
You may like
Eva Monalisa Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan UMKM dari Gempuran Produk Impor dan Persaingan Digital
Kerugian Penipuan Online Tembus Rp 9,1 Triliun, Oleh Soleh: Butuh Strategi Khusus
Ribuan Truk ODOL Masih Berkeliaran di Jalan Tol, Syafiuddin Asmoro: Susun Road Map Penanganan
Maman Imanulhaq Dukung Audit Forensik Keuangan Haji: Bukan Mencari Kesalahan, tapi Menjaga Amanah Jemaah
Tangsel Siaga 112, Layanan Darurat Terintegrasi untuk Masyarakat
Laka KA Argo Bromo-KRL, Syaiful Huda: Kesalahan Jangan Hanya Dibebankan ke Masinis
Wapres Bahas Akselerasi Pendidikan di Indonesia Timur Bersama RAPI
Susunan Kepengurusan PBNU Masa Khidmah 2026–2031
Dedi Mulyadi Tak Bisa Maju Capres 2029 dari Gerindra, Tiket Sudah Diberikan kepada Prabowo?
Turn Back Hoax: [SALAH] Gambar Detik.com Ganjar Menonton Video Bokep
Sosok Airlangga Masih Dibutuhkan Golkar
Dunia Butuh Generasi Muda Bahagia, Tangguh dan Sehat Jiwa
Opini Newsmax, Prabowo dan Peluang Kemakmuran untuk Indonesia
Sastra bisa Jadi Ruang Merawat Akal Sehat dan Kewarasan
Kalender November 2025: Tanggal Merah, Hari Besar, Weton Jawa dan Hijriah
Abdul Wachid: Komisi VIII DPR Setujui Tambahan Anggaran BPJPH dan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...
Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...
Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...
Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...
Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...
Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...
Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...
Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...
Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...
Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...

