Politik
Bob Hasan: RUU Perlindungan Saksi dan Korban Harus Jelaskan Kedudukan LPSK
Published
8 bulan agoon
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam merumuskan kedudukan dan fungsi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Menurutnya, meskipun konsep harmonisasi yang disusun Tim Ahli Baleg sudah berjalan baik, diperlukan ketelitian agar LPSK tidak dipahami sebagai lembaga penegak hukum baru.
Bob mengingatkan bahwa keterangan saksi dan korban merupakan salah satu dari lima alat bukti sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Oleh karena itu, posisi LPSK harus jelas: lembaga ini berperan dalam melindungi alat bukti, tetapi personelnya tidak otomatis berstatus aparat penegak hukum.
“Dalam definisi awal tidak ada pernyataan bahwa aparat LPSK merupakan aparat penegak hukum. Lembaganya dapat dikatakan bagian dari penegakan hukum dalam konteks melindungi alat bukti, namun bukan berarti personilnya adalah aparat,” ujar Bob Hasan saat Rapat Panja Pembahasan Hasil Kajian Tim Ahli di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).
Bob menekankan pentingnya mencegah munculnya ‘dualisme penegak hukum’ yang berpotensi membingungkan proses penyidikan dan penyelidikan. Untuk itu, ia menilai perlu ada rumusan yang lebih tegas mengenai kedudukan LPSK dalam sistem peradilan pidana.
Ia juga mengkritisi pasal 5 ayat (4) terkait pelaksanaan perlindungan pada setiap tingkat pemeriksaan. Menurut Bob, frasa “proses peradilan” dalam rancangan RUU belum dijelaskan secara memadai. Ia memaparkan bahwa pemeriksaan pada tahap penyelidikan dan penyidikan termasuk dalam proses pra-adjudication, sedangkan penuntutan hingga persidangan merupakan bagian dari adjudication.
“Keduanya tetap bagian dari sistem peradilan, meskipun proses praperadilan berada pada wilayah yang secara teknis belum masuk pengadilan,” jelasnya, seraya meminta agar pembagian tahapan ini dirumuskan ulang secara rinci dalam ketentuan umum agar tidak menimbulkan tafsir berbeda di lapangan.
Bob juga memberi catatan terkait istilah “sahabat saksi”, yang menurutnya belum memiliki definisi jelas. Ia mengingatkan bahwa istilah serupa dalam praktik hukum—seperti amicus curiae atau sahabat peradilan—memiliki fungsi spesifik yang tidak bisa disamakan begitu saja.
“Kalau sahabat saksi ini siapa? Apakah yang memastikan kualitas kesaksian? Ini harus jelas,” tegasnya.
Lebih jauh, Bob menekankan perlunya konsistensi dalam perubahan redaksional, seperti dari kata “perlindungan” menjadi “pelindungan”, dan dari istilah “saksi korban” menjadi “saksi dan korban”. Ia menilai perbaikan istilah harus diikuti dengan penegasan konsepsi, agar perubahan tidak sekadar kosmetik tetapi benar-benar memperkuat sistem peradilan pidana.
“Penyusunan RUU ini tidak bisa hanya diperlakukan sebagai harmonisasi biasa karena menyangkut objek dan subjek hukum dalam hukum acara. Pendalaman harus dilakukan secara komprehensif,” pungkas Bob Hasan.
Menhan Tinjau Marshaling Area Yonif TP 941/Singa Perbangsa, Tekankan Pengabdian Prajurit untuk Rakyat dan Negara
Menhan Tinjau Marshaling Area Yonif TP 939/Macan Putih, Dorong Pemberdayaan Wilayah Dan Kemanunggalan TNI Dengan Rakyat
Wamenhan RI Terima Audiensi Rektor Unhan beserta DPP KIPI, Bahas Penguatan Ilmu Pertahanan
Wamenhan Terima Audiensi Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung
Sufmi Dasco Ahmad Fasilitasi Penyelesaian Aspirasi Pekerja PT Sinergi Gula Nusantara
Keselamatan Nelayan Jadi Prioritas, Novita Wijayanti Salurkan Life Jacket di Cilacap
Gerindra Serang Wujudkan Mimpi Pelajar Kurang Mampu untuk Melanjutkan Pendidikan
Presiden Prabowo: Anak Buruh dan Petani Jadi Lulusan Terbaik IPDN, Bukti Meritokrasi Berjalan
Prabowo Subianto Pernah Tolak Kapal Perang Iran di MNEK 2025 karena Tekanan Amerika Serikat?
Turn Back Hoax: [SALAH] Gambar Detik.com Ganjar Menonton Video Bokep
Prabowo Subianto Disebut Pernah Tolak Dua Kapal Perang Iran di The Multilateral Naval Exercise Komodo 2025
Kalender November 2025: Tanggal Merah, Hari Besar, Weton Jawa dan Hijriah
Perolehan Medali Sea Games 2025, Indonesia Sementara Kumpulkan 62 Emas
Turn Back Hoax: [SALAH] Ditemukan Gunung Emas Baru di Papua
Salat Jumat di Masjid Abdullah Noor Pecenongan, Wapres Sapa Warga dan Salurkan Bantuan Sembako
Ketua ICMI Orda Kota Bekasi Inayatullah Hadiri Kajian Tafsir Tematik

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...
Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...
Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...
Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...
Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...
Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...
Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...
Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...
Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...
Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...

