Politik
Habiburokhman Apresiasi Putusan Hakim, Soroti Nilai Subjektif Industri Kreatif
Published
6 bulan agoon
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengapresiasi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri yang membebaskan Amsal Sitepu dari perkara dugaan tindak pidana korupsi. Putusan tersebut menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan profesi pekerja kreatif yang kerap menghadapi tantangan dalam proses pengadaan jasa.
Menurut Habiburokhman, perkara yang menjerat Amsal sempat memicu kekhawatiran di kalangan pekerja kreatif, khususnya generasi muda yang bergerak di bidang produksi konten dan videografi. Pasalnya, pekerjaan kreatif memiliki karakteristik berbeda dengan pengadaan barang yang umumnya memiliki standar harga baku.
“Kami menilai majelis hakim telah mengimplementasikan Pasal 5 Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman, yang mengamanatkan bahwa hakim wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum serta rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat,” ujar Habiburokhman dalam konferensi pers di Ruang Rapat Komisi III, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Ia menjelaskan, prinsip dalam Pasal 5 tersebut penting agar putusan pengadilan tidak hanya berpegang pada aspek formal, tetapi juga mempertimbangkan konteks sosial yang melatarbelakangi suatu perkara.
Menurutnya, pendekatan tersebut sangat relevan dalam kasus yang berkaitan dengan sektor ekonomi kreatif, di mana mekanisme penentuan harga tidak selalu dapat disamakan dengan pengadaan barang atau jasa yang memiliki standar harga tertentu.
“Kerja kreatif berbeda dengan pengadaan barang yang memiliki standar harga pokok. Dalam kerja kreatif terdapat nilai yang bersifat subjektif,” jelas legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Lebih lanjut, Habiburokhman menyampaikan bahwa DPR terus mendorong peningkatan kesejahteraan hakim sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas peradilan. Ia menilai, kesejahteraan yang baik akan mendukung independensi hakim dalam memutus perkara secara adil dan objektif.
“Kami mengapresiasi putusan ini. Hal ini juga menjadi penguat bagi kami untuk terus mendorong peningkatan kesejahteraan, keamanan, dan kualitas para hakim,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Pengadilan Negeri Medan memutuskan bahwa Amsal Christy Sitepu tidak terbukti bersalah dalam perkara dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Majelis hakim menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana, baik dalam dakwaan primer maupun subsidair, sehingga diputus bebas dari seluruh dakwaan.
Kabaloghan Kemhan Tinjau Stan Kemhan pada TNI Fair 2026
DPC Gerindra Jaksel Hidupkan Semangat Gotong Royong Lewat Gerakan ASRI
Menhan Sjafrie Hadiri TNI Run 2026 di Monas
Presiden Prabowo Terima Mushaf Al-Qur’an Gontor dan Buku “Gontor untuk Indonesia”
Presiden Prabowo: Swasembada Pangan dan Energi Jadi Kunci Indonesia Berdikari
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Membangun Indonesia yang Mandiri dan Berdikari
Presiden Prabowo Apresiasi Nilai Pendidikan Gontor sebagai Landasan Membangun Generasi Berintegritas
Dubes Palestina Terharu: Kami Tidak Sendirian, Indonesia Berdiri Bersama Palestina
Dedi Mulyadi Tak Bisa Maju Capres 2029 dari Gerindra, Tiket Sudah Diberikan kepada Prabowo?
Turn Back Hoax: [SALAH] Gambar Detik.com Ganjar Menonton Video Bokep
Sosok Airlangga Masih Dibutuhkan Golkar
Dunia Butuh Generasi Muda Bahagia, Tangguh dan Sehat Jiwa
Kalender November 2025: Tanggal Merah, Hari Besar, Weton Jawa dan Hijriah
Opini Newsmax, Prabowo dan Peluang Kemakmuran untuk Indonesia
Sastra bisa Jadi Ruang Merawat Akal Sehat dan Kewarasan
Abdul Wachid: Komisi VIII DPR Setujui Tambahan Anggaran BPJPH dan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...
Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...
Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...
Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...
Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...
Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...
Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...
Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...
Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...
Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...

