Politik
Habiburokhman Apresiasi Putusan Hakim, Soroti Nilai Subjektif Industri Kreatif
Published
4 bulan agoon
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengapresiasi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri yang membebaskan Amsal Sitepu dari perkara dugaan tindak pidana korupsi. Putusan tersebut menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan profesi pekerja kreatif yang kerap menghadapi tantangan dalam proses pengadaan jasa.
Menurut Habiburokhman, perkara yang menjerat Amsal sempat memicu kekhawatiran di kalangan pekerja kreatif, khususnya generasi muda yang bergerak di bidang produksi konten dan videografi. Pasalnya, pekerjaan kreatif memiliki karakteristik berbeda dengan pengadaan barang yang umumnya memiliki standar harga baku.
“Kami menilai majelis hakim telah mengimplementasikan Pasal 5 Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman, yang mengamanatkan bahwa hakim wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum serta rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat,” ujar Habiburokhman dalam konferensi pers di Ruang Rapat Komisi III, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Ia menjelaskan, prinsip dalam Pasal 5 tersebut penting agar putusan pengadilan tidak hanya berpegang pada aspek formal, tetapi juga mempertimbangkan konteks sosial yang melatarbelakangi suatu perkara.
Menurutnya, pendekatan tersebut sangat relevan dalam kasus yang berkaitan dengan sektor ekonomi kreatif, di mana mekanisme penentuan harga tidak selalu dapat disamakan dengan pengadaan barang atau jasa yang memiliki standar harga tertentu.
“Kerja kreatif berbeda dengan pengadaan barang yang memiliki standar harga pokok. Dalam kerja kreatif terdapat nilai yang bersifat subjektif,” jelas legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Lebih lanjut, Habiburokhman menyampaikan bahwa DPR terus mendorong peningkatan kesejahteraan hakim sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas peradilan. Ia menilai, kesejahteraan yang baik akan mendukung independensi hakim dalam memutus perkara secara adil dan objektif.
“Kami mengapresiasi putusan ini. Hal ini juga menjadi penguat bagi kami untuk terus mendorong peningkatan kesejahteraan, keamanan, dan kualitas para hakim,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Pengadilan Negeri Medan memutuskan bahwa Amsal Christy Sitepu tidak terbukti bersalah dalam perkara dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Majelis hakim menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana, baik dalam dakwaan primer maupun subsidair, sehingga diputus bebas dari seluruh dakwaan.
Wakili Menhan RI, Irjen Kemhan Hadiri Farnborough International Airshow 2026 di Inggris Raya
Obon Tabroni Minta Data BPJS Kesehatan Dicocokkan dengan Kondisi Riil di Daerah
Obon Tabroni Desak BGN Percepat Pembangunan Dapur MBG di Luar Jawa
Putih Sari Apresiasi Program PEKA BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kemandirian Peserta
Rokhmat Ardiyan Dorong Penguatan Cadangan BBM demi Wujudkan Swasembada Energi
Martin Tumbelaka Dorong Penguatan Pengawasan Internal Penegak Hukum
Titiek Soeharto: Tambang Emas Harus Hadirkan Kesejahteraan bagi Masyarakat Banyuwangi
Danang Wicaksana Tegaskan DPR Akan Awasi Layanan Penyeberangan 3T di NTT
Prabowo Subianto Pernah Tolak Kapal Perang Iran di MNEK 2025 karena Tekanan Amerika Serikat?
Prabowo Subianto Disebut Pernah Tolak Dua Kapal Perang Iran di The Multilateral Naval Exercise Komodo 2025
Turn Back Hoax: [SALAH] Gambar Detik.com Ganjar Menonton Video Bokep
Kalender November 2025: Tanggal Merah, Hari Besar, Weton Jawa dan Hijriah
Perolehan Medali Sea Games 2025, Indonesia Sementara Kumpulkan 62 Emas
Turn Back Hoax: [SALAH] Ditemukan Gunung Emas Baru di Papua
Salat Jumat di Masjid Abdullah Noor Pecenongan, Wapres Sapa Warga dan Salurkan Bantuan Sembako
Ketua ICMI Orda Kota Bekasi Inayatullah Hadiri Kajian Tafsir Tematik

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...
Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...
Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...
Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...
Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...
Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...
Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...
Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...
Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...
Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...

