Nasional
Dijanji Dinikahi, Taufik Gauli Bocah 13 Tahun Selama Setahun
Kabarpolitik.com, KAPUAS–Taufik Riansyah bin Hadist (34) terpaksa harus meringkuk di balik jeruji besi. Penyebabnya, dia mencabuli remaja putri bernama Mawar (13, samaran).
Taufik yang bekerja di PT Lifere Agro Kapuas (LAK) menggauli Mawar sejak Juni 2018 hingga Juni 2019.
“Korban dicabuli pelaku di pinggir jalan perkebunan sawit PT LAK di Desa Basuta Raya, Kecamatan Kapuas Barat. Bahkan aksinya hingga Juni 2019,” ungkap Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Eko Sutrisno, Minggu (23/6).
Dia menambahkan, Mawar mengaku dicabuli Taufik pada Juni 2019. Namun, Mawar lupa tanggal kejadian.
Saat itu, Mawar dihubungi melalui telepon seluler oleh Taufik untuk diajak bertemu di pinggir jalan di sekitar perkebunan sawit PT LAK.
Terungkap! Pimpinan Panti Sudah Dua Tahun Cabuli Anak Asuhnya
Taufik lantas terus merayu Mawar agar mau diajak bersebadan. Taufik berjanji menikahi Mawar jika korban mau berhubungan layaknya pasangan suami istri.
“Setelah itu pelaku kembali melakukan aksinya di tempat yang sama sekitar satu minggu kemudian,” tambah Eko.
Dia menambahkan, Taufik mengancam akan menyebar kabar ke warga jika korban tidak mau diajak begituan.
Mawar tidak kuasa melawan. Dia menuruti kemauan Taufik. Perbuatan terlarang itu terus berulang selama Juni 2019.
Bejat! Kepala SD Ini Cabuli 2 Siswinya
“Lokasinya berpindah-pindah. Kadang di rumah pelaku dan di lokasi perkebunan sawit,” ucapnya.
Orang tua Mawar yang mengetahui perbuatan Taufik lantas melaporkan pelaku ke pihak kepolisian.
“Kami amankan juga karpet beledu ukuran 4×4 (alas yang digunakan untuk melakukan persetubuhan),” kata Eko. (jpnn)
.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}
rn


