Connect with us

Nasional

Eggi Sudjana Cabut Praperadilan, Ini Alasannya

Published

on

Kabarpolitik.com, JAKARTA–Tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana telah mendapat penangguhan penahan dari penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (24/6) malam. Seiring dengan itu, dia turut mencabut gugatan praperadilan yang sudah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Padahal berdasarkan informasi dari Humas PN Jaksel, Achmad Guntur, praperadilan dengan nomor perkara 74/Pid.Pra/2019/PNJkt.sel yang diajukan pada 18 Juni sudah dijadwalkan sidang perdana pada 1 Juli pukul 10.00 WIB.

Pengacara Eggi Sudjana, Abdullah Alkatiri mengaku alasan pengajuan praperadilannya yang kedua karena tak kunjung ada kejelasan terkait permohonan penangguhan Eggi. Akhirnya demi mencari jawabannya, praperadilan dilayangkan.

Namun, situasi berubah ketika Senin lalu pihak Eggi mendapat kabar akan dikabulkan penangguhan penahanannya. Oleh sebab itu, Alkatiri memerintahkan salah satu stafnya mencabut praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Ya memang kami rencana kemarin untuk mencabut itu. Apakah mungkin karena saya di luar kota, minta teman-teman untuk mencabut karena kan keadaannya sudah berubah ya penahanannya kan sudah di tangguhkan,” kata Alkatiri saat dihubungi, Selasa (25/6).

Advertisement

Alkatiri menerangkan, surat pencabutan gugatan itu dikirimkan sebelum Eggi ditangguhkan penahanannya. Dia menjelaskan, gugatan praperadilan itu dicabut karena sudah tak ada lagi hal yang mendesak.

“Iya Eggi Sudjana mengajukan praperadilan masalah penangkapan dan penahanan, dan faktanya sekarang sudah ditangguhkan sudah tidak ada urgensinya,” tegasnya.

Sebelumnya, Eggi Sudjana terlihat sudah keluar dari rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya, Senin (24/6) malam sekitar pukul 19.15 WIB. Terlihat dia masuk ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menyelesaikan proses penangguhan penahanannya. Saat berjalan dia terlihat masih mengenakan pakaian tahanan berwarna orange.

Nampak muka bahagia tersorot dari wajah politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu ketika mendapat penangguhan penahanan. Namun dia enggan berbicara banyak saat di tanya oleh awak media. “Alhamdulillah,” ucap singkat Eggi kepada awak media.

Eggi mendapat pembebasan penangguhan penahanan setelah Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad menjadi penjamin. Permohonannya sendiri telah dibuat sejak H-1 Hari Raya Idul Fitri 1440 hijriah lalu.

Advertisement

Eggi sendiri mulai ditahan sejak Selasa (14/5). Dia diputuskan masuk Rumah Tahanan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Dia pertama kali diperiksa sejak Senin (13/5) pada pukul 16.30 WIB. Pitra Romadoni menyebut kliennya telah ditangkap oleh polisi dengan dasar surat penangkapan B/7608/V/RES.1.24/2019/Ditreskrimum.

Eggi kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar oleh Polda Metro Jaya. Keputusan ini dikeluarkan setelah proses gelar perkara pada 7 Mei 2019. Adanya kecukupan alat bukti seperti enam keterangan saksi, empat keterangan ahli, beberapa dokumen, petunjuk, dan kesesuaian alat bukti menjadi dasar penyidik menaikan status hukumnya.

Kata Pengamat Soal Panglima TNI Jamin Penangguhan Mayjen Soenarko

Aksi PA 212 Jelang Putusan MK, Ini Imbauan MUI

Eggi Sudjana dilaporkan oleh caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), S. Dewi Ambarawati alias Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya atas tuduhan makar. Laporan itu dibuat atas beredarnya video Eggi menyerukan people power dalam sebuah orasi.

Selain Dewi, Supriyanto yang mengaku sebagai relawan dari Jokowi-Ma’ruf Center (Pro Jomac) juga turut melaporkan Eggi ke Bareskrim Polri, pada Jumat 19 April 2019. Laporannya teregister dengan nomor LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan. Terkait status tersangkanya ini, Eggi pun telah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (jp)

Advertisement

.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}
rn

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Politik7 bulan ago

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...

Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan! Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Politik7 bulan ago

Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing
Politik7 bulan ago

Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Politik8 bulan ago

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...

Darori Wonodipuro Darori Wonodipuro
Politik8 bulan ago

Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...

Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Politik8 bulan ago

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Politik8 bulan ago

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Politik8 bulan ago

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Politik8 bulan ago

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Politik8 bulan ago

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...