Connect with us

Nasional

Sakit Hati Alasan Sebar Video Bugil Setelah Beberapa Kali Desa-desahan

Published

on

Kabarpolitik.com, BERAU — Pria warga Berau, Kaltim, inisial Ad, 29, menyebarkan video mantan pacarnya yang dalam kondisi tanpa mengenakan busana.

Akibat perbuatannya, Ad sempat diburu hingga melarikan diri ke Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia bersembunyi selama 2 bulan. Namun pelariannya berakhir Jumat (28/6), pekan lalu.

Ad yang sudah tertangkap mengaku merekam korban saat sedang tak berbusana, usai melakukan hubungan terlarang dengannya.

Pelaku dan korban sebelumnya merupakan pasangan kekasih. Meski masih berstatus pacaran, keduanya sudah sempat melakukan perbuatan terlarang itu beberapa kali. Suatu saat, pelaku secara iseng merekam korban yang sedang tanpa busana. Hasil rekaman itu pun tersimpang di ponsel Ad.

Beberapa lama setelah hubungan terlarang itu terjadi, hubungan Ad dan kekasihnya tidak berjalan lancar. Setelah sempat ribut, hubungan keduanya pun bubar. Perpisahan itu rupanya membuat Ad sakit hati. Itu setelah Ad mengetahui ada pria lain yang mendekat dengan mantan kekasihnya tersebut.

Advertisement

Kapolsek Tabalar Iptu Nurhadi menjelaskan, Ad memang sangat sakit hati dan menyimpan dendam terhadap mantannya tersebut.

“Hubungan keduanya putus setelah ribut. Orangtua korban sempat menanyakan kepada anaknya mengapa hubungan mereka tidak dilanjutkan. Tetapi dijawab korban dia sudah menjalin hubungan yang sama dengan pria lain,” ungkap Nurhadi saat ditemui awak media di Mapolres Berau.

TKA Tak Miliki Dokumen Bekerja di Perusahaan Tambang Marmer di Pangkep

Karena Syifa, Ayu Ting Ting Tak Peduli Panen Hujatan Warganet

Jokowi Teken Perpres 37, TNI Aktif Bisa Duduki Lagi Jabatan Sipil

Karena sakit hati, Ad kemudian menyebarkan video tersebut. Video itu bahkan juga dikirim ke mantannya dan kakak mantannya itu. Seluruh pihak keluarga pun dibuat malu akibat ulah Ad.

Advertisement

Korban juga marah. Lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Tabalar. Pencarian terhadap Ad dilakukan. Namun Ad sempat kabur dan menghilang.

“Akibat perbuatannya Ad diancam pasal 4 (1) jo pasal 29 undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan atau pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 undang-undang nomor 11 tahun 2017 tentang informasi dan transaksi online (ITE) dengan ancaman hukuman enam tahun,” pungkas Nurhadi. (jpnn)

.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}
rn

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Politik7 bulan ago

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...

Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan! Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Politik7 bulan ago

Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing
Politik7 bulan ago

Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Politik8 bulan ago

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...

Darori Wonodipuro Darori Wonodipuro
Politik8 bulan ago

Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...

Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Politik8 bulan ago

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Politik8 bulan ago

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Politik8 bulan ago

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Politik8 bulan ago

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Politik8 bulan ago

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...