Nasional
Ciptakan Politisi Perempuan Negarawan, Forhati Gelar Sekolah Demokrasi Insan Cita
Kabarpolitik.com, JAKARTA – Peran perempuan sebagai politisi di Indonesia masih belum kamsimal. Itu terlihat dengan kurangnya keaktifan perempaun dalam menyuarakan kepentingan rakyat, hingga kepentingan kaum perempuan itu sendiri.
Dalam demokrasi Indonesia, perempuan diberi jatah 30 persen suara dalam politik. Namun, jatah 30 persen itu belum nampak maksimal dalam menyuarakan kepentingan kaumnya. Itu terlihat dengan sedikitnya politisi perempuan yang kurang begitu aktif di parlemen maupun media massa.
Melihat kondisi itu, Forum Alumni HMI-Wati/Kohati (Forhati), menggelar sekolah demokrasi insan cita kepada perempuan-perempuan HMI yang akan bertarung di pemilihan legislatif pada Pemilu 2019 nanti.
Koordinator Majelis National Forhati Hanifa Husein mengatakan, sekolah demokrasi insan cita merupakan suatu program pendidikan dan pelatihan pusatkan pada peningkatan kualitas kepemimpinan perempuan, baik bagi alumni Corp HMI-Wati maupun bagi seluruh perempuan Indonesia yang bertanggung jawab atas masa depan bangsa dan negara.
“Hari ini kita memulai langkah pertama melakukan program sekolah demokrasi untuk para calon anggota legislatif, yang titik beratnya pada politik,” kata Hanifa dalam sekolah demokrasi insan cita di Hotel Sopyan, Jakarta Pusat, Rabu (27/9).
Menurut Hanifa, melalui program ini Forhati bisa memfasilitasi para anggotanya untuk berkontestasi di ajang Pemilihan Anggota Legislatif. “Jadi tidak sekedar memenangkan kontestasi itu dan memenuhi kuota perempuan di lembaga legislatif, dan partai politik, tetapi lebih jauh dari pada itu adalah menyiapkan perempuan politisi negarawan,” ucapnya.
“Anggota legislatif yang mau dan mampu memainkan peran strategisnya, dan memperjuangkan hak-hak seluruh rakyat, termasuk kaum perempuan untuk mencapai kehidupan kemasyarakatan, kenegaraan dan kebangsaan yang berdaulat adil dan makmur,” sambungnya.
Dikatakan Hanifa, Forhati mengambil inisiatif menyelenggarakan program ini dengan visi Panjang, menempatkan posisi kaum perempuan khususnya anggota Forhati, sebagai subjek dalam keseluruhan proses penyelenggaraan negara dan pemerintahan.
“Sekurang-kurangnya 1 dasawarsa ke depan, anggota Forhati yang berkiprah di dunia politik, khususnya parlemen, baik DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR-RI dan DPD RI. Mampu memainkan fungsi legislasi budgeting dan kontrol yang berdampak langsung terhadap peningkatan kedaulatan dan kemakmuran rakyat,” jelasnya. (Aiy/Fajar)
rn
source


