Connect with us

Nasional

Jual Beli Anak Via Instagram Dibongkar Polisi, 1 Bayi Dihargai Rp15 Juta

Published

on

Kabarpolitik.com, SURABAYA – Anggota Unit Jatanras Polrestabes Surabaya sukses membongkar praktek jual beli anak. Empat tersangka diciduk. Mereka memanfaatkan akun Instagram.

Tersangka yang diamankan adalah La alias Ic (22), warga Surabaya, dan Al (29), warga Sidoarjo. Ic merupakan seorang ibu yang menjual bayinya. Sedangkan Al adalah admin akun Instagram.

Sedangkan 2 tersangka lain masing-masing NK (66), warga Bali, dan NN (36), juga warga Bali. NK bertindak sebagai bidan sekaligus perantara. Lalu, NN berperan sebagai orang yang mengadopsi bayi.

Al, NK, dan NN terbukti menjalankan transaksi jual beli bayi melalui direct message di Instagram. Kemudian komunikasi berlanjut via WhatsApp. Mereka diduga sudah dua kali menjual bayi seharga Rp 15 juta.

Selama menjalankan akunnya, Al menjaring sebanyak 661 pengikut (followers). Tersangka mencari dan mengambil semua foto yang diposting hasil browsing dari internet.

Advertisement

“Selama berpraktek, sudah dua kali mereka menjual bayi. Nah yang terakhir, ada satu bayi berusia 11 bulan yang sudah kami amankan. Selanjutkan akan kami dalami terus kasus ini,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (9/10).

Dalam berpraktek, Al bermodus membantu para ibu yang mempunyai bayi hasil hubungan gelap. Selain itu, akun itu juga memfasilitasi para ibu yang ingin menjual anaknya karena tidak sanggup membiayai.

Pada prakteknya, Al menghubungkan si ibu yang bermasalah dengan calon adopter (pembeli bayi). Salah satunya Ic yang menjual bayinya berusia 11 bulan seharga Rp 15 juta.

Nominal tersebut dianggap sebagai pergantian biaya perawatan dan asuhan untuk si ibu kandung. Namun bukan untuk biaya persalinan saat sang ibu melahirkan. Karena biayanya sudah ditanggung si ibu.

Sudamiran menegaskan, akun tersebut menyalahi aturan karena tidak berbadan hukum. Padahal proses adopsi harus menempuh jalur hukum. “Maksudnya baik. Tapi memang ada Undang-undang yang mengatur tentang adopsi anak,” jelas Sudamiran. (HDR/JPC)

Advertisement

rn
source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Politik5 bulan ago

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...

Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan! Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Politik5 bulan ago

Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing
Politik5 bulan ago

Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Politik6 bulan ago

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...

Darori Wonodipuro Darori Wonodipuro
Politik6 bulan ago

Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...

Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Politik6 bulan ago

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Politik6 bulan ago

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Politik6 bulan ago

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Politik6 bulan ago

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Politik6 bulan ago

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...