Connect with us

Nasional

11 Kepala Daerah Se-Riau Dukung Jokowi, Bawaslu Periksa Ketua KPU

Published

on

Kabarpolitik.com, PEKANBARU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau telah memeriksa Ketua KPU Riau Nurhamin, Sabtu (13/10). Pemeriksaan ini merupakan langkah awal untuk memproses adanya dugaan pelanggaran Pemilu yang melibatkan 11 kepala daerah se-Riau yang mendeklarasikan dukungannya kepada Jokowi-Ma’ruf Amin di Pilpres 2019.

Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan mengatakan bahwa, Ketua KPU Riau dicecar 36 pertanyaan oleh Gema Wahyu Adinata selaku Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Riau.

Selama satu jam diperiksa, Bawaslu menanyakan kepada Ketua KPU terkait kegiatan deklarasi dukungan 11 kepala daerah se-Riau yang dilaksanakan oleh DPD Pro Jokowi (Projo) Riau di Hotel Arya Duta Pekanbaru, Riau, Rabu (10/10) lalu.

“Permintaan keterangan kepada Pak Nurhamin dimaksudkan sebagai bahan dan referensi kajian nantinya di Sentra Gakkumdu Riau. Hasilnya belum bisa kita sampaikan,” ujar Rusidi, Minggu (14/10) malam.

Sementara itu, Komisioner KPU Riau Divisi Hukum Ilham Yasir membenarkan adanya pemeriksaan itu. “Kemaren sore hari Sabtu (pemeriksaan),” ungkapnya.

Advertisement

Selain Ketua KPU Riau, Bawaslu juga telah menjadwalkan pemeriksaan kepada 11 kepala daerah se-Riau. Rencananya kata Rusidi, 5 orang Kepala Daerah diperiksa pekan depan, Rabu (17/10).

Sedangkan 6 lainnya akan diperiksa sehari setelah 5 lainnya diperiksa, Kamis (18/10).

Rusidi menyebut bahwa, pihaknya akan bersungguh-sungguh untuk memastikan apakah dalam kegiatan deklarasi relawan Jokowi tersebut terdapat pelanggaran atau tidak.

“Dalam memproses dugaan pelanggaran ini, kita telah menyusun langkah-langkah, sebagai tahap awal kita undang KPU Riau sebagai penyelenggara pemilu, nantinya Kita juga akan menghadirkan beberapa pakar dan ahli,” bebernya.

Para ahli yang akan dimintai keterangan diantaranya, ahli pidana, ahli tata negara hingga Ombudsman RI perwakilan Riau. “Tujuannya untuk memastikan apakah melanggar atau tidak. Apakah ada unsur pelanggaran pidana atau tidak,” ucapnya.

Advertisement

Nantinya, materi dugaan pelanggaran ini akan dibahas bersama dengan Sentra Gakkumdu Riau yang terdiri dari Polda Riau dan Kejati Riau. Bawaslu Riau juga berencana meminta penelaahan dari bidang hukum Bawaslu RI agar tidak terjadi kecacatan.

“Ini penting sebagai referensi dalam pembahasan bersama Sentra Gakkumdu Riau nantinya. Karena mereka kan sedang cuti kampanye, jadi kita akan memastikan kepada pihak berkompeten, terkait penanda tanganan dukungan kepada Capres/Cawapres oleh Bupati/Wali Kota itu,” kata dia.

Selain itu, pemeriksaan juga bertujuan untuk memastikan apakah secara administrasi negara penandatanganan dukungan Paslon atas nama kepala daerah dibolehkan secara administrasi negara atau tidak. Atau bahkan termasuk maladministrasi bahkan pidana.

Secara aturan hukum kata dia, dugaan pelanggaran terdapat pada Pasal 282 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pemilu. Dalam pasal ini menjelaskan, ancaman pidana bagi pejabat negara yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta Pemilu.

“Isinya menyatakan bahwa, pejabat negara dilarang membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. Persoalannya mereka menandatangani dan membacakan itu dalam masa cuti kampanye,” ujarnya.

Advertisement

Sebelumnya, 11 kepala daerah se-Riau menyatakan diri mendukung Jokowi-Ma’ruf Amin di Pilpres 2019. Dukungan dinyatakan dalam bentuk pembacaan naskah dukungan yang dilakukan bersama-sama kemudian penandatangan baik di kertas maupun di sebuah papan yang telah disiapkan.

(ica/JPC)

rn
source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Politik6 bulan ago

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...

Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan! Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Politik6 bulan ago

Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing
Politik6 bulan ago

Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Politik6 bulan ago

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...

Darori Wonodipuro Darori Wonodipuro
Politik6 bulan ago

Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...

Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Politik6 bulan ago

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Politik6 bulan ago

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Politik6 bulan ago

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Politik6 bulan ago

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Politik6 bulan ago

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...