Nasional
Airlangga Hartarto Beber Sejumlah Insentif dan Bansos kepada Dunia Usaha dan Masyarakat Terdampak
Kabarpolitik.com, JAKARTA — Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai hari ini 26 Juli hingga 2 Agutus 2021 mendatang. Kebijakan tersebut diikuti dengan sejumlah insentif dan bantuan sosial kepada dunia usaha dan masyarakat yang terdampak.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) mengatakan, pemerintah akan memberikan sederet bantuan selama PPKM Level 4.
’’Bantuan yang diterima masyarakat selama PPKM Level 4 antara lain, pemerintah menambah bantuan Kartu Sembako senilai Rp200 ribu selama 2 bulan untuk 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Kartu Sembako kepada 5,9 juta KPM baru yang merupakan usulan dari pemerintah daerah sebesar Rp 200 ribu selama enam bulan,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (26/7).
Kemudian, lanjutnya, perpanjangan bantuan sosial tunai untuk dua bulan yaitu Mei hingga Juni yang disalurkan di bulan Juli sebesar 6,14 triliun untuk 10 juta KPM. Diikuti dengan memperpanjang subsidi kuota internet hingga Desember 2021 kepada 38,1 juta pelajar dan tenaga pendidik senilai Rp5,54 triliun.
Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan tambahan anggaran untuk Program Prakerja serta pemberian Bantuan Subsidi Gaji atau upah untuk Pekerja/Buruh (BSU). Bantuan subsidi upah ini sebesar Rp 8,8 triliun dan sisanya Rp 1,2 triliun akan diberikan kepada Kartu Prakerja.rn(Fajar)rn


