Nasional
Bertemu Anies, Walikota Bekasi Jadi Kalem
Kabarpolitik.com, JAKARTA – Perdebatan soal sampah antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi Dan Pemprov DKI Jakarta berujung manis. Pasalnya, Walikota Bekasi Rahmat Effendi hari ini mendatangi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke kantornya.
Jika sebelumya Rahmat Effendi atau yang biasa disapa Pepen, tampak garang berbicara di media mengenai kewajiban Pemprov DKI Jakarta yang belum dibayarkan, kali ini dia terlihat kalem. Bahkan menurutnya permasalahan ini hanya miskomunikasi saja.
Rahmat menjelaskan kemitraan yang dijalin dua daerah adalah sebuah integrasi daerah. Maka, soal dana bantuan hibah Rahmat menyatakan batasannya adalah kerjasama dalam pengelolaan Bantar Gebang.
“Sebenarnya yang kami minta itu adalah partisipasi karena kami ada kerjasama pengelolaan Bantar Gebang. Terus selama kemarin ada persoalan miskomunikasi itu sampah gimana? Nggak ada,” jelas Rahmat di Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (22/10).
“Semuanya datang ke sana nggak ada yang tertahan. Yang tertahan itu hanya 12 mobil yang gak punya sim dan surat-suratnya nggak lengkap, itu yang ditahan. Yang lainnya semua ke TPST Bantargebang,” tambahnya.
Bahkan, Rahmat membocorkan ke depan Anies dan dirinya akan membuat kerangka lima tahun untuk menindaklanjuti perjanjian kerjasama. Sehingga, tidak ada lagi kesalahpahaman terkait persoalan legendaris Jakarta terkait sampah ini.
“Kebetulan Gubernur kan baru tahun pertama, saya juga 5 tahun ini nanti kita create (rencana) tahun pertama, tahun kedua sehingga tidak ada lagi terjadi miskomunikasi seperti ini,” tegasnya.
Alokasi dana hibah yang diterima Bekasi, lanjut Rahmat, biasanya digunakan untuk infrastruktur lingkungan, pendidikan, kesehatan dan itu merupakan hak dan kewajiban DKI Jakarta. Maka, untuk meringankan soal sampah Rahmat pun mendukung dipercepatnya pembangunan ITF.
“Makanya kalau Pak Gubernur dengan ITF bisa 2.200 ton di salah satu unit, sebenarnya bisa cukup dengan DKI uangnya kan banyak, mengurangi (sampah),” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan ada 51 truk sampah yang ditahan saat akan membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. Penahanan dilakukan atas permintaan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi karena menilai ada kewajiban Pemprov DKI Jakata yang belum ditunaikan. (rgm/JPC)
rn
source


