Nasional
Bupati Lampung Selatan Nonaktif Diduga Samarkan Aset Pakai Nama Anak, Jumlahnya Fantastis
Kabarpolitik.com, JAKARTA – KPK menetapkan Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK menduga Adik dari Zulkifli Hasan ini menyamarkan aset dengan menggunakan nama anaknya.
“Ada beberapa lokasi tanah yang kami duga diatasnamakan anak dari yang bersangkutan,” ucap juru bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (19/10).
Kendati demikian, dia belum bisa menjelaskan siapa nama anak Zainudin yang dimaksud. KPK juga masih mendalami soal aset lainnya.
“Nama keluarga belum bisa kami detailkan hari ini. Kami masih terus menelusuri lebih lanjut kepemilikan aset-aset yang lain,” jelas Febry.
Selain itu, pihaknya juga sudah menyita sejumlah aset yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang tersebut. Aset yang disita antara lain tanah, bangunan hingga speedboat.
Rinciannya 1 unit ruko di Bandar Lampung, 2 bidang tanah di Desa Campang Tiga, 5 bidang tanah di Desa Munjuk Sampurna, 1 bidang tanah di Desa Ketapang, 1 unit motor Harley Davidson, 1 unit mobil Toyota Velfire dan 1 unit speedboat.
“KPK telah melakukan penyitaan pada tanggal 15-18 Oktober 2018 terhadap 1 unit ruko dan 9 bidang tanah dengan nilai saat harga transaksi total sekitar Rp 7,1 miliar. Selain itu, disita juga 3 unit kendaraan darat dan air,” pungkasnya. (ipp/JPC)
rn
source


