Connect with us

Nasional

Dicecar 51 Pertanyaan, Kivlan Zen: Merdeka 9 Mei Maksudnya Bebas Menyatakan Pendapat

Published

on

Kabarpolitik.com, JAKARTA–Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen telah memberikan kesaksiannya untuk tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana. Kivan mengaku dicecar 51 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Pertanyaannya yang diajukan tak jauh terkait video viral soal pernyataan ‘people power’ Eggi Sudjana. Dia lantas menjawab semua pertanyaan yang diajukan sesuai dengan yang diketahuinya.

“Pertanyaan sekitar apa yang dilaporkan soal (video) yang viral itu, persis,” ujar Kivlan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/5).

Msski begitu, Kivlan mengatakan tak bisa menjelaskan banyak terkait video people power itu. Mengingat saat orasi tersebut dia tidak berada di lokasi.

“Soal saya sebagai saksi untuk Eggi Sudjana yang omongannya tanggal 17 April yang people power, saya bilang saya enggak hadir di situ, saya enggak bisa menerangkan dong,” jelasnya.

Selain itu, penyidik juga sempat menanyakan terkiat kata ‘merdeka’ yang diucapkannya saat pertemuan di Rumah Juang, Tebet, Jakarta Selatan pada 5 Mei 2019 lalu. Penyidik mempertanyakan maksud kalimat tersebut.

Kivlan kemudian menjelaskan bahwa pertemuan tersebut membahas soal kecurangan yang terjadi saat pemilu serentak 17 April. Usai berpidato dalam acara itu, dirinya memang sempat mengucapkan kata Merdeka.

Advertisement

Penggunaan kata ‘merdeka’ sendiri hanya untuk membakar semangat sebelum aksi massa di depan kantor Bawaslu pada 9 Mei lalu. Kata ‘merdeka’ juga biasa digunakan oleh Presiden Soekarno saat berpidato. Oleh sebab itu Kivlan menirunya.

“Merdeka tanggal 9 (Mei) maksudnya, tanggal 9 (Mei) itu kita merdeka menyatakan pendapat kan sesuai UU, saya jawab gitu aja,” sambungnya.

Lebih lanjut, purnawirawan TNI itu menyerahkan semua proses hukum kepada penyidik. Begitu pula proses pemilu 2019 ia serhakn kepada pihak terkait. Dia hanya berharap semua berjalan sesuai undang-undang yang berlaku.

“Saya hanya tinggal menungggu keputusan penyidik. Saya akan terima apa adanya. Saya juga ikuti semua proses, dan juga yang lainnya saya harap juga begitu. Proses pemilu sesuai UU berlaku, saya harap juga sama begitu,” pungkas Kivlan.

Diketahui, Eggi mulai ditahan sejak Selasa (14/5). Dia diputuskan masuk Rumah Tahanan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Dia akan ditahan sampai 20 hari ke depan.

Eggi pertama kali diperiksa sejak Senin (13/5) pada pukul 16.30 WIB. Pitra Romadoni menyebut kliennya telah ditangkap oleh polisi dengan dasar surat penangkapan B/7608/V/RES.1.24/2019/Ditreskrimum.

Eggi kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar oleh Polda Metro Jaya. Keputusan ini dikeluarkan setelah proses gelar perkara pada 7 Mei 2019. Adanya kecukupan alat bukti seperti enam keterangan saksi, empat keterangan ahli, beberapa dokumen, petunjuk, dan kesesuaian alat bukti menjadi dasar penyidik menaikan status hukumnya.

Advertisement

Eggi sendiri dilaporkan oleh caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), S. Dewi Ambarawati alias Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya atas tuduhan makar. Laporan itu dibuat atas beredarnya video Eggi menyerukan people power dalam sebuah orasi.

Keinginan Kuat Jokowi, Renovasi Masjid Istiqlal Telan Rp465,3 Miliar

Selain Dewi, Supriyanto yang mengaku sebagai relawan dari Jokowi-Ma’ruf Center (Pro Jomac) juga turut melaporkan Eggi ke Bareskrim Polri, pada Jumat 19 April 2019. Laporannya teregister dengan nomor LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan. Terkait status tersangkanya ini, Eggi pun telah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (jpnn)

rn

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Politik7 bulan ago

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...

Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan! Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Politik7 bulan ago

Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing
Politik7 bulan ago

Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Politik8 bulan ago

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...

Darori Wonodipuro Darori Wonodipuro
Politik8 bulan ago

Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...

Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Politik8 bulan ago

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Politik8 bulan ago

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Politik8 bulan ago

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Politik8 bulan ago

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Politik8 bulan ago

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...