Nasional
Dicekal ke Luar Negeri, PAN Pastikan Taufik bakal Kooperatif
Kabarpolitik.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan dicekal keluar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Politikus PAN Faldo Maldini mengatakan, PAN akan memberikan bantuan hukum terhadap Taufik Kurniawan. Namun saat ini DPP PAN belum membahas terkait pencekalan Taufik ke luar negeri.
“Biasanya memang selalu ada, tapi ini belum dibahas di DPP. Maksud saya ini kan masih pencekalan ya, belum jauh-jauh. Kita lihat lah prosesnya,” kata Faldo di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Minggu (28/10).
Menurut Faldo, seniornya di DPP PAN itu akan kooperatif menjalani proses hukum jika ada pemeriksaan dan panggilan dari penyidik KPK.
“Kita serahkan ke proses hukum, mungkin ada beberapa pemanggilan dan kita akan koorperatif,” paparnya.
Faldo berharap, Taufik tidak terlibat dalam perkara apa yang sedang diselidiki oleh lembaga antirasuah. “Semoga prosesnya lancar, tidak ada permasalahan apapun, kita serahkan kepada proses hukum yang berjalan,” jelasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan untuk berpergian ke luar negeri dalam enam bulan ke depan. Surat pencegahan itu telah dikirim ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jumat (26/10).
“Surat permohonan cegah sudah diterima (dari KPK Jumat 26 Oktober),” kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Theodorus Simarmata saat dikonfirmasi, Minggu (28/10). (rdw/JPC)
rn
source


