Nasional
Diduga Melanggar, Tiga Parpol Akan Diperiksa Bawaslu Makassar
Kabarpolitik.com, MAKASSAR – Tiga Partai Politik diduga melakukan pelanggaran di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 terkait aturan Alat Peraga Kampanye (APK).
“Ada PPP, Demokrat dan terakhir itu Partai Perindo,” kata Juru Bicara Bawaslu Makassar Maulana.
Maulana mengatakan, tiga partai tersebut akan berurusan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar.
“Betul ada 3 itu yang terindikasi melakukan pelanggaran dan saat ini tengah kami proses,” ungkap Maulana di Makassar, Rabu (31/10/2018).
(gunawan songki/pojoksulsel)
rn
source


