Nasional
Disetujui DPR, RUU Pesantren Menjadi Usul Inisiatif
Kabarpolitik.com, JAKARTA – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pesantren dan pendidikan keagamaan telah mendapat persetujuan menjadi RUU usul inisiatif dari 10 Fraksi DPR-RI lewat rapat paripurna pada, Selasa (16/10). Persetujuan RUU pesantren ini mendapat sambutan positif dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang sejak dulu memperjuangkan RUU Pesantren ini.
Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, pihaknya sudah melakulan pengawalan serius atas penyusunan RUU ini. Pasca disetujui oleh DPR, Fraksi PBK lantas membuka diri untuk kepada seluruh pihak memberikan masukan dan input terkait subtansi dan issue stategis yang belum terakomodir dalam RUU Pesantren ini.
“Alhamdulillah ini dengan harapan dalam waktu yang tidak terlalu lama akan lahir UU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan yang mengatur lebih khusus dari system pendidikan nasional, lex specialis derogate lex generalis,” kata Cucun kepada wartawan di Ruang Fraksi PKB (16/10).
Dijelaskan Cucun Ahmad, RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan secara umum pentingnya rekognisi negara terhadap penyelenggaraan pendidikan keagamaan berbasis masyarakat, yang selama ini berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, dan keterlibatan aktif dalam pembangunan nasional.
“Adapun secara spesifik jati diri Pesantren selama ini menjadi sistem norma (subkultur) yang mampu mentransformasikan nilai-nilai spiritual, moral dalam pembentukan karakter building di segala bidang kehidupan,” jelasnya.
Bersamaan dengan itu, Anggota DPR PKB Ibnu Multazam menerangkan, pesan dari RUU ini, keberadaan pesantren baik secara arkanul ma’had maupun secara ruuhul ma’had telah diatur tanpa memghilangkan kemandirian, dan karakteristik Pesantren.
“Mengingat masih banyak penyelenggaraan pesantren dan pendidikan keagamaan mengalami ketimpangan pada aspek pembiayaan, dukungan sarana prasarana, sumber daya manusia bermutu, dan lain-lain, maka menjadi penting keberpihakan negara terhadap pesantren dan pendidikan keagamaan agar memiliki kompetensi dan keunggulan yang berdaya saing global,” ucap Ibnu Multazam. (Aiy/FIN)
rn
source


