Nasional
Dokumen Perencanaan Meikarta Disita
Kabarpolitik.com, JAKARTA – KPK menyita sejumlah bukti dalam penggeledahan selama tiga hari belakangan ini terkait dugaan suap perizinan pembangunan Meikarta. Dari 12 lokasi pemeriksaan, salah satu bukti yang disita KPK adalah dokumen perencanaan proyek tersebut.
Meski begitu, Jubir KPK Febri Diansyah menyatakan, dalam perkara ini pihaknya masih fokus penyelidikan perseorangan. Lembaga antirasuah itu belum mengurusi adanya dugaan korupsi korporasi.
“Terkait pertanggungjawaban korporasi, undang-undang sebenarnya mengatur hal tersebut secara jelas, bagaimana syarat-syaratnya, KPK fokus untuk mengurus pertanggungjawaban perseorangan,” tegas Febri di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (18/10).
Bekas aktivis ICW itu menyebutkan, bila nanti ditemukan bukti-bukti yang mengarah ke korporasi, tentu lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo itu bakal mencermati. Febri juga mengatakan, KPK sudah beberapa kali menangani pidana korporasi baik untuk korupsi maupun untuk pencucian uang.
“Jadi bagaimana proses hubungan surat menyurat dari dokomen itu. Ada juga dokumen perencanaan proyek merikarta tersebut. jadi sejak awal proyek ini bagaimana akan kami dalami lebih lanjut,” tutur Febri.
Selain itu, tim penyidik turut menyita bukti berupa barang elektronik, seperti komputer, CD, serta uang rupiah dan yuan yang ditemukan di rumah bupati Bekasi.
Belasan lokasi yang telah digeledah penyidik antara lain, Hotel Antero Cikarang terkait dengan PT MSU, kantor Lippo Cikarang, kantor DPMPTSP Kabupaten Bekasi, kantor Bupati Bekasi, rumah pribadi Bupati Bekasi, kantor Lippo di Tangerang, rumah tersangka Billy Sindoro, Apartemen Trivium Terrace, rumah James Riady, Dinas PUPR, Dinas LH dan Dinas Damkar Kabupaten Bekasi. (jaa/indopos)
rn
source


