Nasional
Eks Koruptor Jadi Komisaris BUMN, PSI: Bukti Otentik Adanya Cacat Integritas
Kabarpolitik.com, JAKARTA– Penunjukan mantan koruptor menjadi komisaris di sebuah anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus menuai polemik.
Kali ini, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang mempertanyakan pengangkatan eks narapidana korupsi Izedrik Emir Moeis sebagai salah satu komisaris anak perusahaan BUMN, PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).
“Predikat mantan koruptor adalah bukti otentik adanya cacat integritas, kenapa justru diangkat menjadi Komisaris BUMN? Menurut kami, melihat rekam jejaknya, Emir Moeis tidak memenuhi syarat materiil menjadi calon Komisaris yang akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap BUMN,” ujar Juru Bicara DPP PSI Ariyo Bimmo kepada wartawan, Jumat (6/8/fajar).
Pada 2004, Emir Moeis yang kala itu merupakan anggota Komisi VIII DPR RI terjerat kasus suap terkait lelang proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung.
Dia terbukti menerima suap senilai USD 357 ribu dari Konsorsium Alstom Power Inc yang mendaftar jadi salah satu peserta lelang. Akibat perbuatannya, Emir Moeis divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan penjara pada 2014.
PSI melihat pencalonan mantan koruptor sebagai komisaris di anak perusahaan BUMN merupakan salah satu praktik impunitas terhadap kejahatan korupsi dan pelakunya. ‘
Efek jera yang selama ini didengungkan tidak akan pernah efektif selama mantan koruptor masih bisa menduduki jabatan publik.rn(Fajar)rn


