Nasional
Fasilitas Isolasi Mandiri Anggota Dewan, Yandri Susanto Respons Begini
Kabarpolitik.com, JAKARTA – Legislator fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menilai tidak tepat penyediaan fasilitas isolasi mandiri (isoman) di hotel bagi para anggota DPR RI. Dia pun berharap kebijakan tersebut bisa dievaluasi Sekretariat Jenderal DPR.
“Saya kira ini tidak tepat dan kami berharap ini dibatalkan,” kata Yandri melalui layanan pesan, Rabu (28/7).
Dia menuturkan, seharusnya pihak Setjen DPR RI bisa membuat kebijakan yang menyentuh rayat daripada membuat kebijakan penyediaan isoman.
Misalnya, pengadaan obat gratis dan membantu masyarakat. Sebab, kata Yandri, para anggota DPR pada prinsipnya sudah mampu mengurus keperluan sendiri ketika dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
“Jadi, kalau anggota dewan saya kira mereka-mereka atau kami-kami sudah mampu untuk mengurus diri sendiri, dan tidak perlu difasilitasi oleh negara,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI itu.
Menurut Yandri, banyak rakyat saat ini yang lebih membutuhkan bantuan semasa pandemi. “Jadi, kami usul supaya program hotel untuk isoman para anggota DPR itu dibatalkan,” kata legislator daerah pemilihan Banten II itu.
Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat menerbitkan surat bernomor SJ/09596/Setjen DPR RI/DA/07/2021 yang berisikan tentang fasilitas isolasi mandiri di hotel bagi para legislator yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Selain legislator, para staf hingga PNS di lingkup DPR RI juga bisa memanfaatkan fasilitas isolasi mandiri (isoman) tersebut. Sekjen DPR RI Indra Iskandar tidak menampik telah menerbitkan surat tersebut.rn(Fajar)rn


