Politik
Gajah Sumatera Mati Mengenaskan di Riau, PKB: Pelaku Harus Ditindak Tegas
“Kami sangat prihatin. Ini bukan sekadar kejahatan terhadap satwa, tetapi kejahatan terhadap ekosistem dan masa depan lingkungan hidup kita. Pemerintah tidak boleh mentoleransi praktik seperti ini,” ujar Jaelani di Jakarta, Senin (9/2/2026).
Kasus ini mencuat setelah bangkai gajah jantan ditemukan di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, pada Senin (2/2/2026). Tim Penanggulangan Konflik Satwa Liar (TPKSL) melaporkan bangkai ditemukan dalam kondisi membusuk dan tanpa bagian kepala.
Hasil nekropsi menunjukkan gajah tersebut berusia di atas 40 tahun dan diperkirakan telah mati sekitar dua minggu sebelum ditemukan. Hilangnya gading dan kepala memperkuat dugaan adanya keterlibatan sindikat perburuan ilegal.
Jaelani menyatakan dukungan penuh kepada Kementerian Kehutanan untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, penegakan hukum yang lemah hanya akan memperpanjang daftar kepunahan satwa dilindungi.
“Pengusutan harus dilakukan secara terbuka agar menimbulkan efek jera. Negara tidak boleh kalah oleh pemburu liar,” tegas legislator asal PKB tersebut.
Berdasarkan data WWF Indonesia, populasi gajah Sumatera saat ini diperkirakan hanya tersisa sekitar 2.400 individu dewasa. Spesies ini telah masuk dalam kategori Kritis (Critically Endangered) pada Daftar Merah IUCN.
Selain perburuan, penyusutan habitat akibat alih fungsi lahan menjadi perkebunan dan pertambangan turut memicu konflik antara manusia dan satwa yang kerap berakhir fatal bagi gajah.
Jaelani menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya perlindungan habitat sebagai prioritas nasional. “Melindungi gajah Sumatera berarti melindungi keberlanjutan hutan. Penegakan hukum dan pencegahan konflik harus berjalan beriringan,” pungkasnya.


