Politik
Habiburokhman: KUHP-KUHAP Baru Buka Jalan Restorative Justice
Published
8 bulan agoon
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu dengan tersangka Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis menjadi bukti nyata bahwa KUHP baru dan KUHAP baru benar-benar menghadirkan keadilan dan kemanfaatan hukum.
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menekankan, berbeda dengan praktik di masa lalu ketika RJ sulit diterapkan karena tidak diatur dalam KUHP dan KUHAP lama, kini mekanisme tersebut memiliki landasan hukum yang jelas. Menurutnya, KUHP baru dan KUHAP baru secara tegas membuka ruang penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif.
“Kami mengapresiasi Kapolda Metro Jaya beserta jajaran yang bekerja keras mengimplementasikan mekanisme restorative justice dalam perkara ini,” ujar Habiburokhman di Jakarta, Sabtu (17/1/2026).
Komisi III DPR RI, lanjutnya, juga menyampaikan penghargaan kepada Presiden Joko Widodo serta Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis yang telah mengedepankan sikap legowo dan menanggalkan ego masing-masing, sehingga tercapai perdamaian dan penghentian penyidikan.
“Kami berharap kasus-kasus lain terkait isu ijazah Pak Jokowi juga dapat diselesaikan melalui mekanisme restorative justice, yang sejalan dengan budaya bangsa kita dalam menyelesaikan persoalan melalui musyawarah,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden Joko Widodo dengan tersangka Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis. Penyelesaian perkara tersebut ditempuh melalui mekanisme keadilan restoratif.
“Sudah (diterbitkan SP3),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin saat dikonfirmasi media, Jumat (16/1/2026).
Iman menjelaskan, penghentian penyidikan dilakukan dengan mengakomodasi permohonan para pihak yang sepakat menempuh jalur perdamaian melalui restorative justice.
“Hukum ditegakkan untuk menghadirkan rasa keadilan, memberikan kepastian, dan mewujudkan kemanfaatan hukum itu sendiri,” tegasnya.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya membagi penanganan perkara ke dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri dari lima tersangka, yakni Eggy Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Sementara itu, klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa. Diketahui, Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis telah menyambangi Presiden Jokowi secara langsung di Solo, Jawa Tengah, pada Kamis, 8 Januari 2026.
Ajeng Wira Wati Bantu Korban Kebakaran Mojo, Dorong Hunian Warga Segera Dipulihkan
DPC Gerindra Kulon Progo Kobarkan Semangat ASRI, Rawat Sungai dan Hijaukan Lingkungan
Pantai Lembupurwo Dibersihkan, DPC Gerindra Kebumen Ajak Warga Rawat Lingkungan
DPD Gerindra Jabar Turun Langsung Layani Warga Cirebon Lewat Program Dokling
Kunjungi Bandara Internasional Komodo, Novita Wijayanti Dorong Pelayanan Makin Aman dan Nyaman
Ribuan PMI Nonprosedural Dipulangkan, Ade Rezki Minta Pemerintah Perkuat Edukasi
Bahtra Dukung Ombudsman Perkuat Pengawasan Kasus Lapas Cibinong
PD PIRA Kalteng Salurkan Bantuan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla
Dedi Mulyadi Tak Bisa Maju Capres 2029 dari Gerindra, Tiket Sudah Diberikan kepada Prabowo?
Turn Back Hoax: [SALAH] Gambar Detik.com Ganjar Menonton Video Bokep
Sosok Airlangga Masih Dibutuhkan Golkar
Dunia Butuh Generasi Muda Bahagia, Tangguh dan Sehat Jiwa
Opini Newsmax, Prabowo dan Peluang Kemakmuran untuk Indonesia
Sastra bisa Jadi Ruang Merawat Akal Sehat dan Kewarasan
Kalender November 2025: Tanggal Merah, Hari Besar, Weton Jawa dan Hijriah
Abdul Wachid: Komisi VIII DPR Setujui Tambahan Anggaran BPJPH dan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...
Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...
Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...
Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...
Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...
Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...
Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...
Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...
Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...
Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...

