Nasional
Hamka B Kady: Tidak Ada Istilah APBN Rasa APBD!
Kabarpolitik.com, JAKARTA — Anggota Komisi V DPR RI Hamka B Kady mengingatkan Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk tidak membolakbalikkan istilah APBN dan APBD. Ia menekankan, semua APBN hak budgetingnya ada di DPR.
Hal tersebut ia sampaikan saat menyampaikan usulan dalam RDP Komisi V DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dengan Dirjen Cipta Karya PUPR Diana Kusumastuti dan Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Hadi Sucahyono, di Jakarta, Selasa (26/1/2021).
“Tidak ada istilah APBN rasa APBD. Semua APBN hak budgetnya ada di DPR. Transfer daerah menjadi haknya daerah untuk melaksanakan. Sehingga pola berpikir kita mesti disatukan bahwa kemitraan Komisi V dengan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR supaya memperbaharui komitmen,” tutur Hamka B Kady
Politisi Partai Golkar itu mencontohkan program Kotaku, program Sanitasi Berbasis Masyarakat (SANIMAS) dan Sanitasi Perdesaan Padat Karya (SANDES). Berjalannya program padat karya tersebut semuanya terakselerasi dengan baik karena keberadaan balai-balai di daerah.
“Sisa dimatangkan saja. Keberadaan balai-balai itu sudah cukup luar biasa dibanding sebelum ada balai. Akselerasi programnya berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Oleh karena itu Hamka mengajak pemerintah dalam hal ini Kementerian PUPR dan DPR untuk memperbaharui komitmen bersama. Transfer daerah itu adalah usulan anggota dewan. Sementara anggaran kementerian adalah hak budgeting ada di DPR.rn(Fajar)rn


