Connect with us

Nasional

Honorer Guru Agama Ancam Mogok Massal, Sekjen Kemenag Bilang Begini

Published

on

Kabarpolitik.com, JAKARTA — Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru agama yang berstatus honorer masih belum jelas. Bahkan guru pendidikan agama mengancam akan mogok mengajar secara nasional apabila tidak ada formasi di dalam PPPK.

Jumlah honorer guru agama berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag) sebanyak 120.000 guru. Untuk menampung mereka, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Nizar mengatakan, formasi PPPK bagi guru agama telah dibahas bersama tim dari enam kementerian dan lembaga (K/L).

Selain Kemenag dan Kemendikbud, ikut dalam pembahasan ini perwakilan dari Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Jumat, 5 Maret kemarin, sudah rapat enam kementerian dan lembaga membahas status mereka, termasuk Kementerian Agama,” terang Nizar, di Jakarta, Selasa (9/3).

“Kami semua masih mengupayakan agar mereka bisa masuk dalam usulan PPPK Kemendikbud. Nantinya, Kemenag akan bertugas membuat soal ujian untuk seleksi calon PPPK-nya. Ini masih kita upayakan bersama,” sambungnya.

Pembahasan lintas K/L, kata Nizar, perlu dilakukan mengingat guru agama terbagi menjadi tiga. Pertama, guru yang diangkat Kemenag. Kedua, guru yang diangkat Kemendikbud. Ketiga, guru yang diangkat pemerintah daerah (Pemda).

“Saat ini masih dilakukan verifikasi dan validasi (verval) data, berapa total guru agama dengan status honorer di sekolah, baik guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Verval data ini akan dilakukan Kemenag melalui Ditjen Pendidikan Islam dan Ditjen Bimas-bimas agama. Verval juga dilakukan Kemendikbud di setiap sekolah binaannya,” terang Nizar.

(Fajar)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *