Nasional
Jokowi Pastikan Salurkan Bansos kepada Masyarakat Terdampak Covid-19
Kabarpolitik.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Hal ini dilakukan untuk mengurangi beban masyarakat menyikapi diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, pada 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
“Untuk mengurangi beban masyarakat akibat pandemi Covid-19 ini, Pemerintah juga meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro kecil,” kata Jokowi dalam konferensi pers daring, Minggu (25/7).
Jokowi juga menyampaikan, jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju akan menjelaskan rinci terkait penyaluran bansos tersebut. Hal ini akan ditangani oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
“Penjelasan secara terperinci akan dilakukan oleh Menko atau menteri terkait,” papar Jokowi.
Pernyataan ini menyikapi perpanjangan kebijakan PPKM level 4, pada 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Tetapi kali ini, Pemerintah secara perlahan mulai melonggarkan pembatasan kegiatan masyarakat. Terutama usaha kecil diperbolehkan untuk buka pada penerapan kebijakan PPKM level 4 kali ini. Bahkan rumah diizinkan untuk bisa makan di tempat dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Rumah makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit,” ungkap Jokowi.rn(Fajar)rn


