Nasional
Judi Sabung Ayam Saat Pesta Adat, Polisi Sikat Dua Warga
Kabarpolitik.com, TATOR — Tindak pidana perjudian masih saja digeluti sebagian warga dengan berbagai modus. Baru-baru ini, bahkan tim gabungan personil Unit Patroli Motor (Patmor) dan Buser Polres Tana Toraja kembali melakukan aksi pembubaran dan penggerebekan judi sabung ayam yang berlindung dibalik kegiatan pesta Rambu Solo.
Kegiatan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di Tongkonan Pasang Lembang Pangli Selatan, Kecamatan Sesean, Toraja Utara sedang berlangsung judi sabung ayam yang juga sedang diadakan kegiatan Pesta Rambu Solo (Pemakaman) Alm. Ne’Rurre’.
Berdasarkan informasi tersebut, personil Patmor yang dipimpin Danru Patmor Brigpol Syah Nur Haq bersama 7 orang anggota dan 1 personil Unit Buser Sat Reskrim mendatangi lokasi yang diduga berlangsung giat judi sabung ayam tersebut. Sesampai di lokasi pelaku judi sabung ayam langsung membubarkan diri.
Komandan Regu (Danru) Patmor Brigpol Syah Nur Haq dalam himbauannya kepada masyarakat dan pemilik Tongkonan, agar tidak menyediakan tempat untuk dijadikan arena judi Sabung Ayam dan judi lainnya.
“Marilah kita menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Tongkonan ini,” pungkasnya.
Adapun pelaku penyelenggara judi sabung ayam yang diamankan yakni Lel. GB , GL dan beserta barang bukti (BB) yang diamankan 1 ekor ayam, 1 taji (pisau ayam), uang tunai Rp. 250.000, dan 1 unit motor Honda Beat Hitam (DP 2567 KM) milik pelaku.
Sampai saat ini, pelaku dan barang bukti masih diamankan di Polres Tana Toraja guna pemeriksaan lebih lanjut. (alb/palopopos/fajar)
rn
source


