Nasional
Kasus Fahri Hamzah Tak Jadi Dibatalkan, Presiden PKS Dipanggil Polisi
Kabarpolitik.com, JAKARTA – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berencana memeriksa Presiden Partai Keadilan Sejahtera Sohibul Iman, Selasa (16/10). Pemeriksaan itu sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan menambahkan sedianya Sohibul diperiksa sekira pukul 10.00 WIB. Namun, Sohibul Iman belum memberikatan keterangan kehadiran kepada pihak penyidik.
“Agenda jam 10.00 WIB. Agendanya masih sama seperti lidik. Kan kita sudah menaikkannya ke tahap penyidikan, ya dipanggil terkait dengan keterangan beliau yang beliau berikan pada tahap penyelidikan. Apabila keterangan sama (dengan penyelidikan) iya tidak apa-apa,” kata Adi menambahkan.
Fahri Hamzah melaporkan Sohibul Iman kepada polisi pada 8 Maret 2018. Fahri sempat berwacana akan mencabut laporan itu namun niatnya dibatalkan.
“Iya memang yang kita mintai keterangan (Sohibul Iman) kembali oleh Krimsus. Tapi, nanti akan perdalam. Akan kita periksa kembali,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
(bin/JPC)
rn
source


