Connect with us

Nasional

Ketua DPRD Luwu: Saya Berharap Kepala OPD Hadir Saat Bahas APBD-P 2018

Published

on

Kabarpolitik.com, LUWU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu intensif membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan(APBD-P) Tahun Anggaran 2018.

Ketua DPRD Luwu Andi Muharir didampingi Wakil Ketua I DPRD Luwu, Arifin Andi Wajuanna memimpin rapat pembahas an APBD-P di ruang rapat lantai II Kompleks Perkantoran DPRD Luwu, Selasa (25/9).

Saat pembahasan sejumlah kepala OPD nampak hadir di antaranya Kepala Bappenda Kabupaten Luwu Mohammad Arsal Arsyad dan beberapa Kepala OPD lainnnya lingkup Pemkab Luwu.

Andi Muharir meminta kepala OPD agar intens menghadiri pembahasaan APBD-P tahun anggaran 2018.

”Saya berharap kepala OPD hadir saat pembahasan anggaran perubahan 2018, jangan sampai ada kepala OPD yang tidak hadir, sebab pembahasan anggaran perubahan harus dibahas bersama untuk kepentingan masyarakat Luwu,” kata Andi.

Bupati Luwu Andi Mudzakkar telah menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan priorotas plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2018 untuk di bahas bersama DPRD Luwu dan OPD. Menurut Bupati yang akrab disapa Cakka ini, proses penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan banyak terjadi dinamika yang menyebabkan perlu diadakan perubahan kebijakan umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran sementara Tahun Anggaran 2018.

“Dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dinyatakan, bahwa Perubahan APBD dapat dilakukan jika terjadi hal-hal yang diantaranya keadaan darurat, keadaan luar biasa serta terdapat keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar Unit organisasi, kegiatan dan jenis belanja,” kata Bupati Luwu dua periode ini.

Selanjutnya, Cakka menjelaskan beberapa hal yang menjadi pertimbangan sehingga perlu adanya perubahan APBD Kabupaten Luwu. Selain adanya penambahan pendapatan hibah sebesar Rp 9 miliar dan bantuan keuangan dari provinsi dan pemerintah lainnya sebesar Rp1 miliar, yang harus dimanfaatkan secara optimal. Karena adanya pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik oleh pusat sebesar 1.65% dari total DAK tahun ini atau sebesar Rp 3,9 miliar lebih.  (irwan musa/bkm)

source

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *