Nasional
Komnas HAM Segera Umumkan Hasil Penyelidikan Dugaan Pelanggaran TWK Pegawai KPK
Kabarpolitik.com, JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera mengumumkan hasil penyelidikan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam proses hingga pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang merupakan syarat alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini menindaklanjuti laporan 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat TWK.
“Rencana temuan Komnas HAM terkait TWK akan diumumkan 16 Agustus,” kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik dikonfirmasi, Selasa (10/8).
Dia menyampaikan, pihaknya sampai saat ini masih mendalami lebih lanjut fakta-fakta yang ditemukan dalam penyelidikan dugaan pelanggaran HAM proses hingga pelaksanaan TWK KPK. Hal ini dilakukan agar hasil yang disampaikan lebih bisa dipertanggungjawabkan.
“Masih pendalaman dan finalisasi laporan. Ada banyak temuan yang mesti kami perdalam, perlu kroscek supaya lebih valid,” ucap Damanik.
Sebelumnya, Komnas HAM memutuskan untuk menunda hasil rekomendasi atas laporan dugaan pelanggaran HAM dalam proses hingga pelaksanaan TWK pegawai KPK. Keputusan ini setelah ditemukannya fakta baru dalam investigasi tersebut.
“Memang Komnas HAM sebenarnya minggu kemarin sudah mulai proses penulisan laporan akhir. Tapi, memang pada proses penulisannya kami mendapatkan fakta baru yang itu signifikan terhadap konstruksi peristiwa yang sedang dibangun,” ujar Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam, Selasa (3/8).rn(Fajar)rn


