Daerah
Laporkan Pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus Desa Melalui Si-Monik
rnDEMAK – Untuk mempermudah Pemerintah Desa dalam pelaporan penggunaan bantuan keuangan khusus (BKK), Pemerintah Kabupaten Demak meluncurkan aplikasi Si-Monik.rnKepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak Akhmad Sugiharto menyampaikan, Si-Monik merupakan suatu aplikasi sistem monitoring kegiatan-kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk bantuan keuangan khusus (BKK) pada desa di Kabupaten Demak.rn“Sebelumnya, pelaporan program BKK masih menggunakan WhatsApp, jadi dengan dibuatnya Si-Monik, nantinya dapat digunakan desa penerima BKK untuk melaporkan pembangunan infrastruktur sejak tahap awal hingga akhir program BKK,” terangnya.rnApresiasi disampaikan Wakil Bupati Demak Joko Sutanto atas diluncurkannya aplikasi Si-Monik. Melalui aplikasi Si-Monik, perangkat desa dapat melaporkan kinerja program BKK dari awal hingga akhir. Dengan adanya monitoring yang terintegrasi melalui aplikasi, dapat mendeteksi permasalahan lebih awal.rn“Aplikasi Si-Monik salah satu upaya nyata mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, efektif, efisien dan akuntable,” jelas wabup.rnKepala Desa Ngawen, Kecamatan Wedung Masudie mengatakan, dengan penggunaan aplikasi Si-Monik dalam pelaporan bantuan keuangan pembangunan infrastruktur, akan lebih akurat dan bisa di pertanggungjawabkan.rn“Serta dapat lebih efektif dan efisien dalam menyampaikan laporan tersebut,” ungkapnya.rn
(red/rls/kp)


