Connect with us

Nasional

Motornya Disenggol, Driver Oek Online Tikam Pria Paru Baya hingga Tewas

Published

on

Kabarpolitik.com, MAKASSAR — Seorang driver ojek online berinisial TH harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, pria berusia 25 tahun tega menikam Irianto (50) hingga tewas di Jalan Abu Bakar Lambogo Kelurahan Kerung-Kerung Kecamatan Makassar kota Makassar, pada Minggu 14 Oktober 2018 lalu.

Mirisnya, hanya karena benturan motor dengan korban pelaku lalu tersulut emosi dan bercekcok dengan korban. Dari adu mulut tersebut, pelaku lalu menikam korban dengan satu kali tusukan pada bagian dada kiri dengan menggunakan gunting.

“Korban sempat dilarikan di rumah sakit Pelamonia namun tidak tertolong. Karena luka tusukan di dada sebelah kiri mengenai organ vital korban,”kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdhanto Hadicaksono saat konferensi pers di Mako Polrestabes Makassar, Jumat (19/10/18).

Pasca kejadian tersebut, tim gabungan dari Polda Sulsel, Polrestabes Makassar, dan Polsek Makassar melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Namun ternyata pelaku berhasil melarikan diri ke Kabupaten Takalar, lalu menuju ke Tarakan Kalimantan Utara.

“Karena desakan pihak kepolisian terhadap keluarga pelaku, akhirnya pelaku menyerahkan diri dan diamankan di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar,”lanjutnya.

Advertisement

Sementara pengakuan dari tersangka, saat kejadian dirinya ditendang korban lalu kemudian dibalas oleh pelaku hingga terjadi perkelahian diantara keduanya.

“Itu gunting saya bawa dari warung makan. Gunting itu biasa saya pakai untuk potong nota. Pas saya berkelahi dengannya (korban), saya kasi keluar gunting,”jelas TH pelaku penganiayaan.

Dari peristiwa tersebut, petugas mengamankan barang bukti sebuah gunting yang merupakan alat yang digunakan tersangka untuk menusuk korban, juga pakaian yang digunakan tersangka pada saat kejadian.

Terhadap tersangka, pasal yang dipersangkakan takuti Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian terhadap seseorang. Dimana tersangka dipidana penjara selama 7 tahun.(sul)

rn
source

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Politik6 bulan ago

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...

Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan! Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Politik6 bulan ago

Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing
Politik6 bulan ago

Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Politik6 bulan ago

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...

Darori Wonodipuro Darori Wonodipuro
Politik6 bulan ago

Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...

Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Politik6 bulan ago

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Politik6 bulan ago

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Politik6 bulan ago

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Politik6 bulan ago

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Politik6 bulan ago

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...