Connect with us

Nasional

Novel Baswedan Sebut Dewas KPK Dikelabui Firli Bahuri

Published

on

Kabarpolitik.com, JAKARTA — Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyesalkan sikap Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang menyatakan tidak cukup bukti, untuk menelusuri dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Pimpinan KPK dalam proses dan pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Novel menilai, Dewas KPK dikelabui oleh Firli Bahuri Cs dalam menelusuri dugaan pelanggaran etik TWK. Hal itu terungkap setelah Dewas meminta keterangan dari Pimpinan KPK dan juga pihak pelapor, dalam hal ini 75 pegawai KPK nonaktif.

“Saya juga bisa jadi berpikir kalau beliau-beliau karena terlalu senior beliau mudah dikelabui oleh pihak-pihak yang terperiksa,” kata Novel dikonfirmasi, Minggu (25/7).

Novel mempertanyakan sikap Dewas KPK yang dinilai berpihak kepada Firli Bahuri Cs dalam pelaksaan TWK. Terlebih TWK menjadi polemik, yang belakangan akan memecat 51 pegawai yang tidak memenuhi syarat.

Berbeda dengan hasil pemeriksaan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) yang menyatakan TWK banyak maladministrasi. Sehingga sikap Dewas dalam menelusuri dugaan etik dalam pelaksaan TWK dipertanyakan.

“Ada banyak yang terkait dengan perbuatan sewenang-wenang, pelanggaran-pelanggaran prosedur dan perbuatan yang tidak patut. Itu yang disebut dalam laporan Ombudsman,” tegas Novel.

Sebelumnya, Dewas KPK menyatakan laporan terhadap Pimpinan KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik polemik TWK sebagai syarat alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) tidak cukup bukti. Pernyataan ini disampaikan Dewas setelah memeriksa dan mengumpulkan bukti atas laporan 75 pegawai yang tidak lulus asesmen TWK.

(Fajar)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *