Connect with us

Nasional

Pelapor Kasus Korupsi Bisa Dapat Rp 200 Juta, Ini Komentar KPK

Published

on

Kabarpolitik.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018. Peraturan tersebut telah diundangkan oleh Kementerian hukum dan HAM (Kemenkumham) tertanggal 18 September 2018.

Beleid tersebut berisi tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Termasuk pemberian penghargaan.

Menanggapi hal tersebut, juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan sejak awal pihaknya sudah terlibat dalam menyusun peraturan tersebut. Namun, baginya pemberian hadiah itu harus patut dalam artian jumlah dan cara pemberiannya kepada pelapor. Bahkan, dia menilai harus ada peningkatkan kompensasi terhadap pelapor.

Disebutkan dalam PP tersebut besaran premi yang diberikan paling banyak Rp 200 juta dalam hal pelaporan kasus korupsi yang melibatkan kerugian negara. Kemudian premi yang diberikan untuk pelaporan mengenai suap sebesar dua permil dari lelang barang rampasan, paling banyak Rp 10 juta.

“Nah, sekarang apakah ditingkatkan menjadi sekian persen sehingga lebih rasional. Kalau dua permil kan jumlahnya sangat kecil. Sehingga kalau kasusnya besar pelapor bisa mendapatkan lebih besar. Dan jika kerugian negara yang berhasil diselamatkan lebih kecil atau nilai suapnya misalnya lebih kecil, maka tentu saja persentasinya bisa lebih kecil” ungkapnya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa malam (9/10).

Advertisement

Menurut Febri, para pelapor kasus korupsi itu bahkan harus diberikan penghargaan yang patut, di samping diperhatikan pula aspek-aspek perlindungan terhadapnya.

“Patut dari segi jumlah dan segi cara sebagai penghargaan bagi para pelapor,” katanya.

Meskipun demikian, pihaknya merespon baik mengenai itikad pemerintah itu. Namun baginya masih ada banyak PR penting terkait isu korupsi yakni mengenai perlindungan pelapor, perlindungan saksi, dan perlindungan ahli.

“Satu ahli yang diajukan oleh KPK itu digugat secara perdata. Ini tentu berisiko menimbulkan rasa takut kepada ahli. Kami harap pengadilan juga punya fokus yang sama untuk perlindungan pelapor, saksi, dan ahli tersebut agar pemberantasan korupsi lebih maksimal,” tegasnya.

Mantan aktivis ICW itu juga berharap dengan adanya PP ini, maka masyarakat semakin banyak yang melaporkan kasus korupsi. “Semoga itu memang menjadi satu bagian yang memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” pungkasnya.

Advertisement

(ipp/JPC)

rn
source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Politik5 bulan ago

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...

Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan! Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Politik5 bulan ago

Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing
Politik5 bulan ago

Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Politik6 bulan ago

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...

Darori Wonodipuro Darori Wonodipuro
Politik6 bulan ago

Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...

Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Politik6 bulan ago

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Politik6 bulan ago

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Politik6 bulan ago

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Politik6 bulan ago

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Politik6 bulan ago

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...