Nasional
Penyertaan Modal Pemkot Makassar Dianggarkan Rp100 Miliar
Kabarpolitik.com, MAKASSAR — DPRD Kota Makassar melalui Panitia Khusus (Pansus) akhirnya menyetujui anggaran penyertaan modal kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulselbar.
Sesuai hasil Rapat Penyertaan Modal Pemerintah Kota Makassar, pansus penyertaan modal kepada BPD Sulselbar menyetujui dan menyepakati usulan anggaran Rp100 miliar untuk penyertaan modal pemerintah kota.
Dalam penjelasannya, Ketua Pansus Penyertaan Modal BPD Sulselbar Syamsuddin mengatakan bahwa besaran anggaran modal pemerintah kota yang disepakati dalam penyertaan modal ke BPD Sulselbar sebesar Rp100 miliar.
Adapun skema penganggaran yakni Rp25 miliar di APBD Perubahan 2018, dan rencana penganggaran kembali di APBD 2019 sebesar Rp75 miliar. Anggaran Rp100 miliar dicairkan secara bertahap.
“Jadi anggaran ini tidak dicairkan langsung, tapi secara bertahap. Di APBD Perubahan 2018 ini penganggarannya Rp25 miliar dan di APBD 2019 kembali kita anggarkan Rp75 miliar,” kata Syamsuddin di kantor DPRD Kota Makassar, Rabu (25/9).
Wakil Ketua Pansus Penyertaan Modal ke BPD Sulselbar, Mario David menyebutkan, persetujuan besaran anggaran penyertaan modal ke BPD Sulselbar sebesar Rp100 miliar itu berdasarkan usulan awal pemerintah kota.
Meski beberapa fraksi mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp200 miliar, namun hasilnya adalah ditetapkan hanya sebesar Rp100 miliar dengan pertimbangan yang di mana Makassar sudah berada di posisi ke dua dan bisa menentukan Direksi di BPD Sulselbar.
“Anggaran Rp100 miliar nantinya bisa juga dialihkan ke pembangunan infrastruktur di Kota Makassar apalagi sudah mau musim hujan. Jadi anggarannya bisa dipakai pembangunan infrastruktur seperti drainase,” ucapnya. (arf/bkm/fajar)
rn
source


