Nasional
Pidato Jokowi Tak Singgung Masalah HAM dan Korupsi, Begini Penjelasan Istana
Kabarpolitik.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menyinggung mengenai kasus hak asasi manusia (HAM) di masa lalu dan pemberantasan korupsi di Indonesia dalam pidato kenegaraanya di Sidang Tahunan MPR. Staf Khusus Sekretaris Negara Faldo Maldini mengatakan kedua masalah tersebut tidak diungkapkan lantaran terbatasnya waktu dalam pidato.
“Tentu saja karena terbatasnya waktu dalam pidato tidak bisa semua persoalan di-highlight oleh Presiden dalam Pidato Kenegaraan kali ini,” ujar Faldo saat dikonfirmasi, Senin (16/8).
Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menambahkan, Presiden Jokowi tetap berkomitmen dan mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. “Presiden tetap punya komitmen yang tegas dalam pemberantasan korupsi, termasuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik, dan inovasi dalam reformasi birokrasi,” katanya.
Faldo menjelaskan, dalam pidatonya Presiden Jokowi sempat menyinggung Online Single Submission (OSS), sebuah inovasi yang bisa mempercepat perizinan usaha. “Kita butuh lebih banyak wirausaha baru untuk membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja,” ungkapnya.
Adanya OSS ini juga berarti memutus potensi rantai korupsi di birokrasi. “Ini juga jadi komitmen yang Presiden Jokowi tunjukan, bukan hanya dengan kata-kata, tapi kita jawab dengan kerja dan pemenuhan tanggung jawab,” ungkapnya.
Faldo menuturkan, sebagai komitmen bersama bagi pemerintah sedang berusaha keluar dari persoalan-persoalan yang di depan mata. Seperti konsentrasi untuk penangangan pandemi Covid-19 dan keluar dari krisis ekonomi yang turut menyertai.rn(Fajar)rn


