Nasional
Pimpinan DPR Minta Lapangan Tembak Perbakin Dipindah
Kabarpolitik.com, JAKARTA – Peluru yang menyasar lantai 16 dan 13 Gedung DPR-RI pada, Senin (15/10) kemarin berbuntut panjang. Pasalnya, kejadian tersebut tidak baru sekali terjadi tetapi sudah berulang dan tidak ada langkah tegas dari pihak DPR, Pemerintah (DKI Jakarta-red) dan pengelola lapangan tembak senayan atau Perbakin sendiri.
Kejadian peluru nyasar yang hamper mengenai kepala salah satu staf anggota DPR-RI Fraksi Partai Golkar Bambang Hery itu langsung mendapat reaksi cepat dari DPR-RI, aparat kepolisian maupun Perbakin sendiri. Ketua DPR-RI Fahri Hamzah mengatakan, penembakan ini tidak bisa didiamkan begitu saja dan masalahnya langsung ditutup dengan keterangan peluru nyasar, tetapi harus ada diusut lebih jauh.
“Kemudian ada pertanyaan tentang penembakan, jadi saya pengen cari tahu juga kenapa ini bisa menjadi agak ramai ya. Saya ga tahu mungkin ada mesin pengalihan isu atau apa itu yang membuat saya bertanya, apa sebabnya. Karena ini memang lembaga negara, itu mungkin mendatangkan apa namanya sensasi begitu, ada tembakan kepada lembaga negara itu.,” kata Fahri dalam diskusi public di Ruang Pressroom DPR-RI, Selasa (16/10).
Dengan kejadian berulang ini, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyarankan agar gedung-gedung milik Negara harus didesain dan memiliki aturan khusus terkait dengan tata kota yang ada di Pemerintahan DKI Jakarta sebagaimana yang pernah didesain oleh Presiden pertama Indonesia Soekarno, yang mengatur hubungan antara lembaga-lembaga Negara dengan mengatur tempatnya.
“Makanya sebenarnya yang saya suka ulang-ulang juga, gedung-gedung lembaga negara itu memang ada desain dan pengaturannya. Itu yang sebenarnya belum tuntas, ada satu tata kota lama yang ada di DPR ini, salah satu desin yaitu desain waktu zaman Bung Karno dulu. Bagaimana Bung Karno mau mengatur hubungan antara lembaga-lembaga negara dengan mengatur tempat. Gambar besar ini sekarang udah gak ada yang ngatur, sehingga kacau ini termasuk penggunaan lahan 278 hektar peninggalan Bung Karno di kawasan Senayan,” ujarnya.
“Itu ada 278 hektar itu peninggalan Bung Karno yang kacau penggunaannya, seenak-enaknya itu, masak bikin lapangan tembak corongnya itu Gedung DPR, apa namanya nggak masuk akal. Maka saya mengusulkan itu lapangan tembak segera dipindahkan, kalau nggak DPR-nya yang dipindahkan,” sambungnya.
Menurut Fahri Hamzah, posisi lapangan tembak Senayan dengan Gedung DPR-RI bisa dijadikan sebagai alasan bagi orang-orang yang ingin membuat sensasi baru di bangsa ini. Karena, pengamanan di lapangan tembak Senayan sendiri tidak memiliki pengamanan yang baik dan itu terlihat dengan adanya kebebasan bagi pengunjung yang membawa senjata dengan bebas.
“Karena ini hubungan yang tidak baik,kalau orang mau bikin sensasi gampang. Teman-teman besok saya dengar katanya mau diajak Pak Bambang lihat lapangan tembak, ga ada itu yang namanya tanda pemeriksaan segala macam, anda datang bawa senjata basoka saja bisa itu. Benar kalau ada orang gila, dapat selundupan basoka darimana, dia ambil dan dia gunakan satu gedung bisa kebakar, padahal itu ga boleh sebab di gedung ini Presiden dating,” jelasnya.
Kalau berkaca dari tata kota yang dilakukan oleh DC, seharusnya tidak boleh ada bangunan yang tinggi dari bangunan milik Negara (DPR-red) karena ini merupakan daulat dari rakyat. “Kalau konsepnya benar itu tadi yang tata kota itu kayak di DC itu, tidak boleh ada gedung lain yang lebih tinggi dari pada gedung ini, karena itu melambangkan daulat rakyat. Bahkan kalau ada yang lebih tinggi itu harus dirubuhkan otomatis itu, oleh Walikota nya itu jadi yang enggak ada desainnya di kita sistem pengaman enggak ada,” ucap Fahri.
“Jadi saya kira ini ada problem tata kota, saya mengusulkan sebenarnya kalau memang mau mengatur, bapak Mensekneg dulu saya pernah ajak rapat di sini waktu kita mau mendesain tata kota, paling tidak tata kota parlemen, karena waktu itu saya mengusulkan parlemen yang paling tidak dibikin agak lengkap desainnya melambangkan kamar-kamar yang sekarang ada baik DPD maupun DPR maupun MPR,” sambungnya.
Bersamaan dengan itu, Anggota MPRI Faksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding mengaku kaget dengan kabar tersebut, karena dirinya tidak pernah terpikirkan jika ada peluru dari lapangan tembak Senayan bisa nyasar hingga ke lantai 16 dan 13 Gedung DPR-RI. Karena menurut Karding, senjata yang biasa dipakai saat latihan menembak itu adalah senjata standard yang jarak jangkaunya tidak begitu jauh.
“Sebenarnya dari kejadian penembakan di gedung DPR lantai 13 dan 16, Pak Wenny Warouw dan Mas Bambang Heri Purnomo, itu tentu membuat kita tersentak dan kaget, karena saya jujur aja di kepala saya bahwa saya tidak pernah menyangka jangkauan peluru dari lapangan tembak itu bisa sampai ke sini. Itu nggak ada kepikiran sama sekali karena saya pikir yang dipakai latihan itu hanya apa senjata-senjata dengan standar standar jarak penembakan yang tidak terlalu jauh, baik itu untuk sekedar hobi, maupun untuk kepentingan olahraga. Jadi itu yang mengagetkan,” ujar Karding dalam diskusi publik.
Untuk itu, dengan kejadian ini Sekjen PKB itu meminta agar ke depan dilakukan perubahan-perubahan yang bisa mengatasi masalah seperti ini, paling tidak ada regulasi tentang Undang-Undang (UU) nomor 8 tahun 1948 soal izin kepemilikan senjata. “Jadi kita sangat kaget dengan kejadian itu dan dari sini kita bisa melakukan banyak perbaikan atau perubahan-perubahan kedepan, paling tidak dari regulasi UU nomor 8 tahun 1948 soal izin kepemilikan senjata. Itu mungkin sudah tidak sesuai dengan kondisi yang ada, tetapi diperkuat oleh surat keputusan Kapolri Nomor 82 tahun 2004 soal penggunaan senjata ini,” ucapnya.
“Siapa yang boleh menggunakan senjata, ada tiga kelompok selain polisi dan anggota militer. Pertama adalah pejabat Pemerintah termasuk para Menteri, kalau dari swasta pengacara dan kemudian juga Dirut umum. Disitu ga disebut anggota DPR boleh menggunakan senjata. Dan kemudian orang yang boleh menggunakan senjata baik itu dalam konteks olahraga, maupun yang lain dengan standar standar tertentu, misalnya dia sudah 3 tahun sudah punya kemahiran menggunakan senjata itu, itu boleh diberi izin oleh Perbakin,” tutupnya.
Diketahui, terjadi penembakan misterius yang menyasar ruang kerja Anggota Komisi III DPR-RI Fraksi Partai Gerindra Wenny Warouw di lantai 16 dan ruang kerja Bambang Hery dari Fraksi Partai Golkar di lantai 13 Gedung DPR-RI. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi berkesimpulan bahwa arah peluru nyasar itu berasal dari lapangan tembak Senaya atau lapangan tembak Perbakin. (Aiy/Fajar)
rn
source


