Connect with us

Nasional

Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Raffi Ahmad, Siapa Bakal Tersangka?

Published

on

Kabarpolitik.com — Kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya tetap akan melakukan gelar perkara untuk menentukan proses kasus pesta yang dihadiri Raffi Ahmad.

Padahal sebelumnya, Polda menganggap pesta yang dihadiri Raffi Ahmad di kawasan Jakarta Selatan itu tak melanggar protokol kesehatan.

Itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (19/1/2021) “Memang persangkaannya masih belum ditemukan tapi akan kita gelarkan nanti,” kata Yusri.

Yusri menyebut, gelar perkara itu untuk mencari ada tidaknya unsur pidana dalam pesta yang dihadiri Raff dkk, termasuk untuk menentukan apakah kasus tersebut dilanjutkan atau tidak.

“Gelar itu (menentukan) bisa lanjut atau nggak (kasus Raffi dkk),” ujarnya.

Sebelumnya, dari hasil penyelidikan, polisi menyatakan tidak ditemukan unsur pelanggaran sesuai yang ditentukan dalam Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Raffi Ahmad mendapat sorotan lantaran tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) kala menghadiri sebuah pesta di Jakarta, Rabu (13/1) malam WIB. Padahal, pada Rabu pagi WIB, Raffi disuntik vaksin Covid-19 buatan Sinovac di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Hal itu terungkap dalam video Instastory Anya Geraldine yang diviralkan warganet.

Dalam pesta di kediaman Sean Gelael itu, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina hadir bersama rekan-rekannya yang lain.

(Fajar)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *