Connect with us

Nasional

Polisi Tarik SPDP Kasus Makar Eggi dengan Terlapor Prabowo Subianto

Published

on

Kabarpolitik.com, JAKARTA–Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), terkait kasus dugaan makar terhadap tersangka Eggi Sudjana dengan terlapor Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, sempat beredar. Surat tersebut ditujukan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Namun, kini aparat Polda Metro Jaya telah menarik SPDP tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, nama Prabowo memang disebut dua tersangka makar yaitu Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma. Namun, untuk penerbitan SPDP dianggap belum perlu dilakukan.

“Bapak Prabowo merupakan tokoh bangsa yang harus dihormati. Dari hasil analisis penyidik bahwa belum waktunya di terbitkan SPDP, karena nama pak Prabowo hanya disebut namanya oleh tersangka Eggi Sudjana dan Lieus,” uhar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/5).

Proses hukum terhadap Prabowo sendiri masih dalam tahap penyelidikan, karena baru sebatas disebut dua tersangka itu. “Maka dianggap perlu dilakukan langkah penyelidikan terlebih dahulu dan belum perlu dilakukan penyidikan,” imbuh Argo.

Oleh sebab itu, maka SPDP yang telah diterbitkan diputuskan untuk ditarik. Mengingat pernyataan Eggi dan Lieus perlu didalami dengan alat bukti yang ada. “Karena perlu dilakukan cross check dengan alat bukti lain, oleh karena itu belum perlu sidik maka SPDP ditarik,” tegas Argo.

Ketika dikonfirmasi, Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN), Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, Sufmi Dasco menyampaikan pihaknya telah mengkonfirmasi kebenaran surat tersebut ke Polri. Menurutnya, SPDP yang diterbitkan tersebut merupakan kasus untuk politikus PAN, Eggi Sudjana sebagai dugaan kasus makar.

Advertisement

“Kami sudah komunikasi dengan Polri terkait SPDP itu dan polri memang menyatakan memang SPDP itu terkait dengan status Eggi Sudjana sebagai terlapor dan yang sudah diperiksa di polda metro jaya,” kata Dasco saat ditemui di halaman kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara IV, Jakarta (21/5).

Prabowo, kata Dasco, hanya mendapatkan tembusan surat tersebut sebagai terlapor dalam surat SPDP yang dilaporkan seorang warga bernama DR Suriyanto, SH., MH., M.KN. lagi pula, pihaknya membantah bahwa Eks Danjen Kopassus tersebut telah melakukan makar.

“Kita sudah dengar bahwa itu (SPDP) sudah dicabut. Kalau dilihat lebih cermat tak ada satupun statement Pak Prabowo yang menjurus ke arah menggulingkan pemerintah yang sah,” pungkasnya.

Diketahui, beredar SPDP Eggi Sudjana dengan terlapor Prabowo Subianto dengan nomor B/9159/V/Res.1.24/2019/Datro tertanggal 17 Mei 2019. Dalam SPDP itu Polda Metro Jaya mulai melakukan penyidikan terhadap Eggi Sudjana dan terlapor lainnya Prabowo Subianto.

Surat SPDP terhadap terlapor Prabowo Subianto. (Istimewa)

Surat itu juga menyebutkan Eggi Sudjana bersama terlapor lainnya, yaitu Prabowo diduga melakukan tindak pidana makar yang terjadi pada 17 April 2019 di Jalan Kertanegara Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam salinan, dugaan makar yang dituduhkan kepada Prabowo selaku terlapor dibuat pada 19 April lalu. Lantas, penyidik Polda Metro Jaya menerbitkan SPDP pada 17 Mei.

SPDP ini terkait perkara tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara/makar dan atau menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat dan atau menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar berlebihan atau yang tidak lengkap, sebagaimana dimaksud dalam pasal 107 KUHP dan atau pasal 110 KUHP Jo. pasal 87 KUHP dan atau pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan atau pasal 15 undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana, diketahui terjadi pada tanggal 17 April 2019 di Jl Kertangera, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan atau tempat lainnya. (jp)

Advertisement

rn

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Politik7 bulan ago

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...

Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan! Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Politik7 bulan ago

Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing
Politik7 bulan ago

Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Politik8 bulan ago

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...

Darori Wonodipuro Darori Wonodipuro
Politik8 bulan ago

Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...

Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Politik8 bulan ago

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Politik8 bulan ago

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Politik8 bulan ago

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Politik8 bulan ago

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Politik8 bulan ago

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...