Nasional
PPKM Level 4 Lanjut hingga 2 Agustus, Luhut Panjaitan: Pusat perbelanjaan Dibuka hingga Pukul 17.00
Kabarpolitik.com, JAKARTA — Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Kebijakan ini akan dimulai pada 26 Juli hingga 2 Agustus mendatang.
Terdapat sejumlah kebijakan yang diberikan kelonggaran, seperti pembukaan untuk pusat perbelanjaan. Sebelumnya, yang diperbolehkan buka hanya yang merupakan sektor esensial saja, kini semua diperbolehkan.
“Kegiatan pada pusat perbelanjaan, pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen sampai dengan 17.00 waktu setempat,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dalam telekonferensi pers Evaluasi dan Penerapan PPKM, Minggu (25/7) malam.
Kemudian, untuk warung makan, pedagang kaki lima lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka juga diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul delapan malam waktu setempat.
“Waktu maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit dan kami sarankan selama makan, karena tidak memakai masker jangan banyak berkomunikasi,” tegasnya.
Selain itu, untuk kegiatan konstruksi pun juga sudah mulai diperbolehkan oleh pemerintah. Maksimal pekerja berjumlah 10 orang.
“Pelaksanaan kegiatan konstruksi non konstruksi infrastruktur publik dapat beroperasi dengan maksimal pekerjaan 10 orang,” tandas dia. (jpg/fajar)
rn(Fajar)rn


