Nasional
Rapat dengan Komisi II DPR, Begini Penjelasan Menteri PAN-RB Tentang Nasib Honorer K2
Kabarpolitik.com, JAKARTA – Komisi II DPR menggelar rapat kerja dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tentang evaluasi pengadaan CPNS 2018 dan kebijakan lain, Selasa (30/10).
Menurut Pimpinan Rapat Komisi II Ahmad Riza Patria, pihaknya mengapresiasi Kemenpan-RB dan BKN yang telah melaksanakan proses penerimaan CPNS tahun 2018. Termasuk diikutsertakan tenaga honorer K2 sebanyak 13.347 orang yang telah memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan.
“Komisi II memberikan apresiasi kepada Kemenpan-RB dan BKN yang telah melaksanakan proses penerimaan CPNS tahun 2018, termasuk diikutsertakan tenaga honorer K2 sebanyak 13.347 orang yang telah memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Komisi II juga meminta Kemenpan-RB dan BKN menyampaikan skema penyelesaian tenaga honorer K2 khusus guru dan tenaga kesehatan yang tersisa sebanyak 425.243 dan tenaga honorer KI pada rapat kerja mendatang.
“Komisi II meminta Kemenpan-RB dan BKN menyampaikan skema penyelesaian tenaga honorer K2 khusus guru dan tenaga kesehatan yang tersisa sebanyak 425.243 dan tenaga honorer KI pada rapat kerja mendatang,” ungkapnya.
Sementara Anggota Komisi II DPR Andi Mariattang menambahkan, Kementerian PAN RB dan BKN perlu memperhatikan afirmasi bagi Tenaga Honorer K2 dan K1 baik batasan umur, masa kerja, keterpencilan dan lain-lain dalam proses pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau CPNS mendatang.
“Kementerian PAN RB dan BKN perlu memperhatikan afirmasi bagi Tenaga Honorer K2 dan K1 baik batasan umur, masa kerja, keterpencilan dan lain-lain dalam proses pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau CPNS mendatang,” paparnya.
Andi Mariattang juga menyerahkan langsung aspirasi honorer K2 dari Dapil Sulawesi Selatan II yang umur di atas 30 tahun dan yang sudah lulus test CPNS Honorer K2 tahun 2013 namun belum terima SK PNS, baik yang mengabdi di instansi Pemerintah dan swasta.
Ini penyerahan kedua, setelah bulan lalu juga menyerahkan aspirasi honorer K2 ke Kemenpan-RB.
Dia juga mendorong rekruitmen CPNS yang transparan. “Dan semua pihak perlu memantaunya,” kata Mariattang.
Sedangkan Menteri PAN-RB Syafruddin mengungkapkan sudah membuat regulasi bagi honorer K2 di bawah dan di atas 35 tahun untuk mengikuti test Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang memenuhi syarat.
“Kementerian PAN RB sudah membuat regulasi bagi honorer K2 di bawah dan di atas 35 tahun untuk mengikuti test Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang memenuhi syarat perundang-undangan,’ ungkapnya.
Syafruddin mengatakan untuk regulasinya sudah dibuat dan tinggal ditandatangani oleh Presiden. (yon)
rn
source


