Politik
Revisi UU Keuangan Haji, Bob Hasan Ingatkan Posisi BPKH Harus Selaras Regulasi
Published
6 bulan agoon
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menilai penataan posisi dan pengawasan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) harus ditempatkan dalam kerangka regulasi yang saling selaras. Pembahasan revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji, menurut Baleg, tidak dapat dipisahkan dari undang-undang lain yang mengatur keuangan negara, pengawasan sektor keuangan, serta penyelenggaraan ibadah haji.
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menyoroti salah satu wacana dalam draf RUU yang menempatkan BPKH langsung di bawah Presiden. Menurutnya, opsi tersebut perlu dikaji secara mendalam karena berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan, khususnya dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan peran Menteri Keuangan sebagai bendahara negara.
“Wacana ini perlu penjelasan dan argumentasi yang kuat. Keuangan haji memiliki tata kelola tersendiri, namun tetap tidak bisa dilepaskan dari sistem yang telah diatur dalam undang-undang,” ujar Bob Hasan saat memimpin Rapat Panja RUU Perubahan UU Nomor 34 Tahun 2014 di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Dalam pandangannya, penempatan BPKH di bawah koordinasi Menteri Haji dinilai lebih relevan dengan alur penyelenggaraan ibadah haji. Skema tersebut dianggap mampu menjaga kesinambungan antara pengelolaan dana dan pelaksanaan haji, tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas keuangan negara.
“Dalam konteks keuangan negara, wali utamanya adalah Menteri Keuangan. Karena itu, koordinasi BPKH dengan Menteri Haji menjadi opsi yang paling rasional dan tidak menabrak sistem yang sudah ada,” tegas legislator Partai Gerindra tersebut.
Bob Hasan juga menekankan bahwa perubahan kelembagaan tidak bisa hanya didasarkan pada perubahan nomenklatur kementerian. Setiap pergeseran posisi BPKH, kata dia, harus memiliki dasar hukum yang kuat serta argumentasi kebijakan yang jelas agar tidak bertentangan dengan Undang-Undang OJK maupun Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Ia menegaskan Baleg akan mencermati setiap opsi secara hati-hati agar proses harmonisasi tidak justru melahirkan konflik norma antar undang-undang.
“Selama tidak bertabrakan dengan undang-undang lain, kita susun. Namun jika berpotensi menimbulkan konflik, Baleg tidak akan melangkah. Harmonisasi ini untuk menjaga kepastian hukum,” pungkasnya.
You may like
Azis Subekti Ingatkan Gubernur BI Baru Utamakan Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi
Rocky Candra Berhasil Perjuangkan 1.730 Sambungan City Gas untuk Warga Jambi
Habiburokhman: RUU Perampasan Aset Harus Berkeadilan, Partisipatif, dan Efektif Berantas Kejahatan
Hekal Pastikan Transisi Kepemimpinan BI Tak Ganggu Stabilitas Keuangan Nasional
Soroti Kematian Karumga Eks Jampidsus, Bimantoro Minta Polda Bertindak Cepat dan Transparan
Presiden Prabowo Pimpin Rapat KSSK, Perkuat Stabilitas Keuangan dan Kepercayaan Pasar
Presiden Prabowo Perkuat Sinergi Perguruan Tinggi dan PT PAL Demi Kebangkitan Industri Kapal Nasional
Irjen Kemhan Hadiri Peringatan Ke-99 Hari Jadi Tentara Pembebasan Rakyat Tiongkok
Prabowo Subianto Pernah Tolak Kapal Perang Iran di MNEK 2025 karena Tekanan Amerika Serikat?
Prabowo Subianto Disebut Pernah Tolak Dua Kapal Perang Iran di The Multilateral Naval Exercise Komodo 2025
Turn Back Hoax: [SALAH] Gambar Detik.com Ganjar Menonton Video Bokep
Kalender November 2025: Tanggal Merah, Hari Besar, Weton Jawa dan Hijriah
Perolehan Medali Sea Games 2025, Indonesia Sementara Kumpulkan 62 Emas
Turn Back Hoax: [SALAH] Ditemukan Gunung Emas Baru di Papua
Salat Jumat di Masjid Abdullah Noor Pecenongan, Wapres Sapa Warga dan Salurkan Bantuan Sembako
Ketua ICMI Orda Kota Bekasi Inayatullah Hadiri Kajian Tafsir Tematik

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...
Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...
Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...
Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...
Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...
Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...
Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...
Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...
Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...
Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...

